Relawan Paslon Malang Anyar Minta Pilkada Diulang

Relawan Paslon Malang Anyar Minta Pilkada Diulang
Aksi demo Relawan Malang Anyar yang menuntut digelarnya pilkada ulang di Kabupaten Malang

TerasJatim.com, Malang – Ribuan pendukung pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Malang dari nomer urut  2 Pilkada Kabupaten Malang, yang diusung oleh PDI-Perjuangan, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengawas Pemilu Jalan Raya Pakisaji Desa Pakisaji Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang. (12/12).

Mereka menuntut untuk diselenggarakannya kembali pilkada ulang, karena pilkada kemarin dinilai cacat hukum dan penuh kecurangan.

Aksi ribuan massa yang tergabung dalam Relawan Malang Anyar ini, memenuhi setengah badan jalan poros Malang–Blitar, sehingga terjadi kemacetan dan antrian mobil yang panjang karena dijejali oleh massa pendukung paslon Dewanti Rumpoko – Masrifah Hadi ini.

Kordinator aksi, Ali Akbar, dalam orasinya menilai, jika pilkada Kabupaten Malang yang sudah digelar (9/12), penuh dengan kecurangan dan cacat hukum. Dimana banyak terjadi money politic dan pemberian pakaian baju takwa dengan berlogo Madep Manteb, serta adanya dugaan penggunaan dana APBD yang diajukan bulan Juni lalu.

“Saya minta Pilkada Kabupaten Malang diulang karena cacat hukum,” tegasnya dihadapan massa demonstran.

Mereka juga mengancam, jika pihaknya akan melakukan aksi lebih banyak dengan membawa data-data yang akurat atas kecurangan yang dilakukan oleh paslon nomer urut satu.

Ali Akbar juga menambahkan, bahwa tingginya angka golput yang hampir menembus 50 persen, menunjukan delegitimasi pemerintahan saat ini dan penyelenggara pilkada, dalam hal ini KPU yang dinilai gagal.

“KPU gagal karena tingkat partisipasi sampai menembus lima puluh persen,” ucapnya.

Dalam aksi tersebut, kemudian sepuluh perwakilan menemui Ketua Panwas Kabupaten Malang untuk menyampaikan tuntutan atas kecurangan nomer urut satu, dan diterima oleh Ketua Panwas Wahyudi dan Komisioner Gakumdu Bagian Penindakan George Da Silva.

Pendemo berjanji akan membawa massa lebih banyak lagi dalam penghitungan yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Malang pada 16 Desember nanti.

Sementara itu, Ketua Panwas Kabupaten Malang, Wahyudi, akan menindak lanjuti laporan para relawan dari paslon nomer urut dua. Pihaknya mengaku, bahwa sudah melaksanakan sesuai dengan prosedur yang ada sesuai dengan aturan PKPU, serta tidak ada keberpihakan kepada salah satu calon .

”Intinya kita bertindak netral, dan anggapan tidak netral itu tidak betul,”Ungkapnya. (Sla/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim