Razia 2 Jam, Satlantas Polres Bojonegoro Tindak 100 Pengendara Kendaraan Bermotor

Razia 2 Jam, Satlantas Polres Bojonegoro Tindak 100 Pengendara Kendaraan Bermotor

TerasJatim.com, Bojonegoro – Petugas Satlantas Polres Bojonegoro, menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Sawunggaling Kota Bojonegoro Jatim, Kamis (03/08) sore.

Hanya dalam waktu dua jam saja, petugas menindak 100 pengendara kendaraan bermotor.

Kanit Turjawali Polres Bojonegoro Ipda Luluk Sulistiono menuturkan, razia kali ini dilakukan guna menyasar para pengendara kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas, utamanya yang berpotensi menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.

“Saat razia jika kami dapati pelanggar yang berpotensi menjadi penyebab laka lantas akan langsung kami tindak,” ujarnya di lokasi razia.

Luluk menambahkan, dalam razia stasioner kali ini, pihaknya telah memberikan tindakan kepada 100 pengendara kendaraan yang kedapatan melanggar lalu lintas, dengan menyita barang bukti berupa 93 surat-surat dan 7 unit sepeda motor.

“Seluruh pelanggaran diberikan tindakan dengan menggunakan e-Tilang,” imbuhnya.

Luluk menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia secara intensif dan akan menindak pengguna kendaraan yang kedapatan melanggar peraturan lalu lintas. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang semakin meningkat. (Ev/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim