Ratusan Warga Rejoso Blitar Tuntut Pembangunan Pabrik Gula Dihentikan

Ratusan Warga Rejoso Blitar Tuntut Pembangunan Pabrik Gula Dihentikan

TerasJatim.com, Blitar – Ratusan warga Desa Rejoso Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar Jawa Timur, mendatangi kantor DPRD di Kanigoro, Senin (13/03) siang.

Mereka menuntut anggota dewan untuk dapat menghentikan proses pembangunan pabrik gula di desa itu, sampai permasalahan dianggap tuntas.

Perwakilan warga, Erik Sulaksono menjelaskan, setidaknya ada 4 tuntutan yang disampaikan warga.

“Kami ingin kejelasan perijinan pembangunan pabrik gula. Karena diduga pabrik gula menyerobot tanah atau aset desa,” ujar Erik,korlap aksi.

Selain itu,warga juga meminta agar proses pembangunan pabrik gula ini dihentikan sementara sampai masalah bisa diselesaikan. “Kami  akan menghalangi proses pembangunan pabrik gula, sampai ada kejelasan atas tuntutan yang kami ajukan,” ujar Erik.

Menanggapi aksi warga Rejoso ini, sebenarnya  Komisi I serta beberapa instansi terkait termasuk pihak investor sudah melakukan hearing.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Wasis Kunto Atmojo menjelaskan, hearing itu juga mengundang BPN dan Dinas Penanaman Modal.

“Dalam hearing pekan lalu, ada juga beberapa lembaga yang hadir. Diantaranya pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta pihak kepolisian,” jelasnya.

Menurut Wasis, pihaknya sudah memahami beberapa tuntutan dari warga. Selain itu juga sudah ada keterangan dari beberapa instansi terkait termasuk pihak investor.

“Kami juga merekomendasikan kepada pihak yang berwajib,untuk menyelidiki adanya dugaan pemotongan sebesar 2,5 % dari pembebasan lahan warga yang tidak jelas peruntukannya. Dan adanya tanah aset desa yang digunakan oleh pabrik gula tersebut.” tambah Wasis.

Dihubungi terpisah,  Direktur Operasional PT Rejoso Manis Indo, James Rifai mengaku, terkait aset desa yang digunakan untuk akses jalan menuju pabrik gula, memang belum ada transaksi dalam bentuk apapun. Karena ia tidak tahu menahu kalau ada aset desa yang digunakan.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada tim kami di lapangan. Dan memang belum ada transaksi, baik pembelian maupun tukar guling. Tetapi kami siap menerima putusan dari desa untuk bagaimana bentuk transaksinya,” jelasnya.(Aji/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim