Rakor Pengamanan Nataru, Kapolda Jatim: Lokasi Wisata dan Tempat Keramaian Ditiadakan

Rakor Pengamanan Nataru, Kapolda Jatim: Lokasi Wisata dan Tempat Keramaian Ditiadakan

TerasJatim.com, Surabaya – Forkopimda Jatim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait rencana Operasi Lilin Semeru 2021, dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 – 2022 di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Sabtu (18/12/2021) siang.

Dalam rakor tersebut dihadiri Plh. Sekda Prov Jatim Heru Tjahjono, yang mewakili Gubernur Jatim, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta beserta seluruh stakeholder lainnya.

Rakor ini digelar terkait semakin dekatnya perayaan Nataru di tengah pandemi Covid-19. Meskipun saat ini angka penularannya mengalami penurunan yang signifikan dan relatif dapat dikendalikan, namun di Jatim masih terdapat beberapa daerah yang masuk level 3 berdasarkan Inmendagri No. 67 tahun 2021, diantaranya Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Jember dan Kabupaten Bangkalan.

Hal ini lantaran di sejumlah daerah tersebut tingkat vaksinasi masih belum mencapai target, khususnya bagi kaum lansia. Oleh karena itu, diharapkan agar kepala daerah bisa mempercepat cakupan vaksinasi khususnya bagi daerah yang masih di bawah 60%.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memaparkan, seiring dengan mulai longgarnya kegiatan PPKM sebagai efek dari diturunkannya level PPKM tersebut, menyebabkan masyarakat kurang memperhatikan lagi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

“Hal ini terlihat dari banyaknya kerumunan massa di beberapa lokasi mall, tempat hiburan, dan lokasi publik lainnya. Bahkan beberapa lokasi tersebut sudah abai terhadap aplikasi Peduli Lindungi, sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan klaster–klaster penyebaran Covid-19 di ruang publik. Apalagi saat ini telah ditemukan virus varian baru yaitu Omicorn yang saat ini berdasarkan laporan dari Kemenkes RI sudah masuk ke wilayah Indonesia,” papar Nico, saat membuka Rakor Operasi Lilin Semeru 2021.

Oleh karena itu, sambung Nico, untuk mencegah penyebaran virus Omicorn tersebut, pemerintah melalui SKB 3 Menteri telah mengeluarkan kebijakan peniadaan cuti bersama saat libur Nataru 2021, serta pemberlakuan Inmendagri No. 66 tahun 2021, tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Nataru 2021.

“Kebijakan tersebut dikeluarkan dengan tujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat, terutama pada saat libur Natal 2021 dan tahun baru 2022, sehingga diharapkan pasca libur Nataru 2021 tidak terjadi ledakan penyebaran Covid-19 seperti yang dikhawatirkan oleh para ahli epidemiologi,” lanjutnya.

“Oleh karena itu, dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman serta mencegah penyebaran Covid-19 selama perayaan Nataru, maka Polda Jatim dan jajaran yang didukung oleh TNI dan institusi terkait, akan melaksanakan Operasi Lilin Semeru 2021 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021 dan 2022 di wilayah Jatim,” tandas Kapolda.

Namun sebelum pelaksanaan operasi tersebut, Polda Jatim juga melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terhitung mulai tanggal 17 sampai dengan 23 Desember 2021, dengan fokus kepada kegiatan Ops yustisi, Cipkon Harkamtibmas, dan kegiatan lalu lintas untuk mendukung penanganan Covid-19, serta menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif menjelang Nataru.

Kegiatan operasi ini akan dilaksanakan selama 10 hari, terhitung 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Dalam operasi ini, Polda Jatim dan jajaran akan melibatkan kekuatan sebanyak 9.940 personel yang terdiri 930 personel Polda dan 9.010 personel Polres Jajaran.

Selain itu, juga disiapakan dukungan kekuatan dari instansi lain, yaitu TNI sejumlah 1.863 personel, Pemda sejumlah 3.346 personel dan elemen masyarakat yang mengerahkan 2.757 personel, terdiri dari Jasa Raharja, DAMKAR, PMI, Pramuka, ORARI, BASARNAS, PELINDO, ORGANDA dan lainnya.

Usai membuka Rakor Ops Lilin Semeru 2021, Kapolda Jatim kembali memberikan imbauan kepada masyarakat, bahwa menghadapi Nataru kali ini diharapkan tetap waspada. Karena diketahui ada virus varian baru yang sudah masuk, sehingga masyarakat wajib melaksanakan protokol kesehatan, dan menghindari kegiatan yang bersifat kerumunan.

“Yang paling utama kita tidak bisa berhasil kalau tidak ada dukungan dari masyarakat untuk dapat melaksanakan hal tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolda Jatim mengatakan, di Inmendagri No. 66 sudah diatur, dimana beberapa tempat yang harus melaksanakan SOP yaitu aplikasi Peduli Lindungi. Kemudian, jumlah masyarakat yang hadir. “Kalau untuk Nataru yang gereja-gereja 50 persen dan sudah vaksin. Kemudian berdasarkan undangan yang datang, dan ada pengamanan internal untuk pemeriksaan. Saya kira itu penting untuk dilaksanakan. Dan tadi hadir dari PGI yang di sini nanti disampaikan kepada gereja di seluruh Jawa Timur,” ucapnya.

“Untuk lokasi wisata dan tempat keramaian, sudah disampaikan bahwa dalam Inmendagri itu sebisa mungkin nanti ditiadakan dan juga alun-alun nanti ditutup tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan tanggal 1 Januari 2022,” pungkasnya.

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim