Puncak Libur Nataru, Polres Trenggalek Pertebal Pengamanan Wisata

Puncak Libur Nataru, Polres Trenggalek Pertebal Pengamanan Wisata

TerasJatim.com, Trenggalek – Menghadapi puncak libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), jajaran Polres Trenggalek menambah personel pengamanan di sejumlah lokasi wisata di Kabupaten Trenggalek. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat.

Kasihumas Polres Trenggalek Ipda Suswanto mengatakan, penambahan personel pengamanan ini diprioritaskan pada lokasi wisata khususnya di wilayah pesisir Watulimo, Panggul dan Munjungan, serta destinasi wisata lainnya di Kecamatan Trenggalek dan Kampak.

“Jadi, selain petugas pos pengamanan yang sudah tergelar dalam operasi Lilin Semeru 2021, kita perkuat pengamanan dengan menambah jumlah personel,” ungkapnya, Minggu, (01/01/2022).

Suswanto menuturkan, puncak libur Nataru yang diprediksi terjadi pada hari Minggu, sehingga diperkirakan terjadi lonjakan wisatawan terutama di wilayah Watulimo yang memang memiliki sejumlah destinasi wisata alam nan eksotik. Tidak hanya wisatawan lokal, tetapi juga para wisatawan datang dari berbagai kota di Jatim.

Untuk mengantisdipasi berbagai kerawanan, Polres Trenggalek menurunkan sedikitnya 233 personel pengamanan dibantu oleh personel TNI dari Kodim 0806, TNI-AL, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek.

“Khusus area Watulimo, kita tambahkan 90 personel di luar pos pengamanan Lilin Semeru 2021. Kemudian di wilayah kota Trenggalek ada 69 personel. Sisanya kita sebar di Panggul, Kampak, Munjungan dan beberapa kecamatan lainnya. Termasuk diantaranya petugas patroli mobiling untuk mengantisipasi kriminalitas,” imbuhnya.

Suswanto menambahkan, fokus pengamanan tidak terbatas pada aspek Kamtibmas saja, namun juga pencegahan penularan Covid-19. Oleh sebab itu, petugas juga disiagakan untuk melakukan penyekatan di pintu masuk lokasi wisata.

Wisatawan yang datang diwajibkan mematuhi protokol kesehatan dan scan barcode aplikasi PeduliLindungi. Selain itu, disiapkan pula petugas kesehatan yang melakukan rapid test kepada pengunjung.

Masih kata dia, anggota di lapangan turut aktif mengawasi penerapan protokol kesehatan, serta mengingatkan para pengunjung yang abai protokol kesehatan maupun kerumunan. Sebagaimana Surat Edaran Bupati Trenggalek Nomor: 451/1204/406.001.2/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

”Jangan sampai terjadi lonjakan Covid-19 di Kabupaten Trenggalek,” pungkas dia. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim