Preman Ini Paksa Sepasang ABG ‘Hohohihe’ di Depan Matanya

Preman Ini Paksa Sepasang ABG ‘Hohohihe’ di Depan Matanya

TerasJatim.com, Sumenep – Lantaran nekat melakukan aksi pemerasan sekaligus pengancaman terhadap sepasang remaja yang sedang pacaran, MR (45), warga Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep, akhirnya menjadi pesakitan aparat kepolisian setempat.

Aksi premanisme MR ini dilakukan di area Bandara Udara Trunojoyo Sumenep. Saat itu MR memergoki sepasang remaja berinisial FA dan FN, yang merupakan warga Desa Kolor, sedang memadu kasih di area Bandara Udara Trunojoyo, di Desa Pabian Kecamatan Kota Sumenep.

“Korban FA dan FN sedang berpacaran dan didatangi oleh MR yang kemudian meminta uang sebesar Rp.1 juta sambil mengancam menggunakan sebilah celurit,” jelas Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, Rabu (26/02/20) kemarin.

Lantaran FA dan FN mengaku tidak punya uang yang diminta, MR kemudian memaksa pasangan sejoli tersebut untuk melakukan hubungan badan layaknya suami isteri di depannya.

Kemudian, lanjut Deddy, kedua sejoli itu dengan ketakutan menuruti perintah MR untuk berhubungan badan. “Setelah itu tersangka MR kembali meminta sejumlah uang dengan beberapa persyaratan, yakni Rp.10 juta atau Rp.3 juta dengan tambahan syarat MR akan bersetubuh dengan FN yang merupakan pacar FA,” imbuh Deddy.

MR pun mengancam, jika persyaratan tersebut tak dipenuhi oleh kedua remaja tersebut, MR akan memanggil kepala desa dan warga untuk menggerebek keduanya.

Lantaran ketakutan, FA menyetujui akan memberikan uang Rp.10 juta kepada tersangka MR dengan jaminan memberikan 2 handphone miliknya dan pacarnya.

Usai diperbolehkan pulang, kedua remaja ini kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Tak butuh waktu lama, MR berhasil dibekuk dan kini sudah ditahan di Mapolres Sumenep.

Atas ulahnya, MR dijerat Pasal 368 dan 289 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara. (Isk/Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim