Positif Covid-19 Masih Tinggi, PSBB di Surabaya Raya Diperpanjang Kembali

Positif Covid-19 Masih Tinggi, PSBB di Surabaya Raya Diperpanjang Kembali
(Ilustrasi: MI)

TerasJatim.com, Surabaya – Lantaran masih tingginya kasus penambahan jumlah pasien positif baru di wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, aturan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Surabaya Raya resmi diperpanjang hingga tahap ketiga, mulai 26 Mei hingga 8 Juni 2020 mendatang.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono, melalui jumpa pers, Senin (25/05/20) petang.

“Jumlah kasus memang masih tinggi sehingga PSBB di Surabaya Raya diperpanjang untuk tahap III mulai 26 Mei besok hingga 8 Juni 2020. Pengajuan dari kabupaten atau kota dalam hal ini, Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik,” jelas Heru.

Ia menegaskan, dalam hal SDM, peralatan dan logistik di masing-masing daerah yang memperpanjang PSBB tidak memadai, bisa meminta bantuan kepada kabupaten dan kota yang terdekat dan atau instansi lain. “Terkait biaya dalam hal SDM, peralatan dan logistik dibebankan pada APBD masing-masing,” ujarnya.

Sementara, Sekda Kabupaten Sidoarjo, Achmad Zaini, mengatakan, tren penyebaran Covid-19 di wilayahnya masih sangat tinggi. Tercatat sudah 533 orang dinyatakan positif, dan hari ini bertambah lagi 30 kasus baru. Dengan demikian untuk wilayah Sidoarjo sendiri total positif Covid-19 menjadi 563 positif.

Zaini menambahkan, Pemkab Sidoarjo akan merevisi Peraturan Bupati (Perbup) untuk pelaksanaan PSBB Tahap III. “Kami akan melakukan pemberdayaan di tingkat desa, RT dan RW. Kami tambahkan kampung tangguh untuk revisi Perbup Sidoarjo. Hasil evaluasi kemarin, kami sudah sepakat dengan Surabaya dan Gresik untuk melanjutkan PSBB Jilid III. Ini agar penyebaran Covid-19 menjadi turun,” katanya.

Sedangkan, Plh Sekda Kabupaten Gresik, Nadlif, mengungkapkan, untuk Gresik hari ini ada tambahan 6 positif menjadi 132 positif. Untuk itu, Pemkab Gresik sepakat melanjutkan PSBB Tahap III. “Tema tahap ketiga adalah Penegakan Protokol Kesehatan, yakni pembatasan mobilitas manusia dari dan ke Surabaya, terutama daerah perbatasan,” ungkapnya.

Nadlif menambahkan, untuk posko check point di Gresik, dari 16 titik tinggal 7 titik. Ke-9 titik check point diupayakan di fasilitas umum, seperti pasar dan mall. Selain itu, Gresik juga memberlakukan pintu masuk dan keluar untuk perusahaan. Yakni, antara pintu masuk dan pintu keluar dipisah. “Selain itu, juga melaporkan hasil rapid test semua karyawan kepada Pemkab Gresik,” terangnya.

Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan, pelaksanaan PSBB Tahap I dan II secara paralel sudah dievaluasi Pemkot Surabaya. Pihaknya juga sudah dapat banyak masukan dari Pemprov Jatim dan instansi terkait.

“Kami sepakat dengan Gresik, dan Sidoarjo, untuk PSBB Tahap III. Kami ingin meningkatkan civil society. Yakni, pemberdayaan masyarakat tingkat RT/RW melalui pembentukan gugus tugas penanganan Covid-19 di tingkat RW. Yakni, membentuk ‘Kampung Wani Jogo Suroboyo’. Kampung ini berbasis RW, polanya adalah gotong royong dan kemandirian,” jelasnya. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim