Cukup Satu Putaran, PSBB di Kota Malang Tak Perpanjang

Cukup Satu Putaran, PSBB di Kota Malang Tak Perpanjang

TerasJatim.com, Malang – Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Malang yang berlaku mulai 17 Mei lalu hingga 30 Mei mendatang, tidak akan diperpanjang.

Walikota Malang, Sutiaji menjelaskan, kran ekonomi pada bulan Juni harus sudah kembali dibuka, namun tetap menggunakan SOP pencegahahan Covid-19.

“Kami sudah menyusun KAK tentang bagaimana hidup new normal. Bahkan saya akan berkomunikasi dengan lurah dan camat sampaikan untuk siap-siap hidup di era new normal, ekonomi harus pelan-pelan digerakkan,” katanya, Selasa (26/05/20).

Ia menambahkan, meski masa PSBB tidak diperpanjang, namun diharapkan masyarakat tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta menerapkan physical distancing seperti saat kebijakan PSBB diberlakukan.

Menurutnya, masalah pandemi Covid 19 bukan masalah sektoral. Selain itu, masa henti atau jeda pandemi juga masih belum diketahui.

“Kota Malang mengambil sikap cukup satu putaran saja PSBB. Optimisne kita adalah yang sembuh semakin banyak, PDP sehat juga terus bertambah. Ini jadi pertimbangan PSBB cukup sekali. Setelah ini kita memasuki New Normal Kota Malang, dimana spirit dan roh yang akan kita bangun adalah beradaptasi pada kondisi masa Covid-19. Akan kita susun protokolnya,” ungkapnya.

Sutiaji menyebut, ada sejumlah langkah kebijakan Pemkot Malang pasca PSBB, yakni menyiapkan the new normal life dengan penyusunan SOP hidup sehat dan protokol Covid-19 pasca PSBB, menyiapkan RSUD sebagai RS Darurat dan rumah isolasi untuk PDP ringan di Jalan Kawi, pemantauan warga penderita penyakit kronis data prolanis sebagai acuan utama pemantauan untuk masyarakat yang memiliki penyakit bawaan.

Selain itu juga disiapkan paket kebijakan stimulus ekonomi dengan merumuskan kebijakan untuk mendorong pemulihan kehidupan ekonomi masyarakat. (Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim