Polres Pasuruan Bubarkan Demo Ratusan Santri di Pabrik Rokok

Polres Pasuruan Bubarkan Demo Ratusan Santri di Pabrik Rokok
Ilustrasi

TerasJatim.com, Pasuruan – Ratusan santri Tajul Muslimin melakukan unjuk rasa di pabrik rokok HM Sampoerna di di Jalan Raya Malang-Surabaya, tepatnya di Desa Ngadimulyo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.

Namun, aksi ini berlangsung ricuh dan dibubarkan oleh polisi. Polisi terpaksa membubarkan secara paksa karena massa memblokir ruas jalan raya Malang-Surabaya. Satu per satu santri Tajul Muslimin yang sedang duduk-duduk di depan pabrik diseret petugas.

Bahkan mereka yang diamankan dipukuli beramai-ramai oleh aparat kepolisian berseragam dinas dan preman. Mobil milik korlap aksi ikut dirusak hingga kacanya hancur. Kondisi tersebut membuat bentrokan antara polisi dengan pengunjuk semakin panas.

Semula pengunjuk rasa yang berjumlah 300 orang, berusaha masuk ke PT HM Sampoerna. Namun pabrik rokok itu dikawal oleh anggota salah satu ormas, sehingga massa tidak bisa masuk.

Massa lalu memilih memblokir jalan protokol yang menghubungkan jalur Malang-Surabaya. Massa lantas mengaji di tengah badan jalan, hingga membuat arus lalu lintas lumpuh total selama berjam-jam.

Polisi sudah mengajak massa berdialog, namun massa tidak juga mau membuka jalan yang diblokir. Alhasil, polisi membubarkan paksa massa hingga akhirnya terjadi bentrokan.

Kapolres Pasuruan AKBP M Aldian mengatakan, aksi ini dipicu pengunjuk rasa berjumlah 300 orang yang berusaha masuk ke dalam lokasi pabrik. Namun di dalam pabrik terdapat puluhan anggota ormas di pintu masuk pabrik.

“Sehingga warga akhirnya melampiaskan aksinya memblokade jalan protokol menghubungkan Malang-Surabaya, dan akibatnya membuat lumpuh berjam-jam, “ kata Kapolres, Kamis (02/06).

Menurut Kapolres, salah satu anggotanya terluka akibat terkena lemparan batu dari massa pengunjuk rasa. Sedangkan massa yang diamankan berjumlah 16 orang untuk dimintai keterangan. Salah satunya kedapatan membawa senjata tajam.

Massa menuntut pembayaran ganti rugi tanah seluas 30 hektare yang diklaim sebagai milik warga dan dicaplok perusahaan. “Kami menutut manajemen perusahaan segera membayar tanah yang diambil itu,” kata korlap aksi, Malakunaifi.

Setelah bentrok mereda, arus lalu lintas mulai normal. Mobil pengunjuk rasa yang digunakan untuk memblokir jalan dievakuasi menggunakan mobil operasional pabrik.

Sementara 16 orang diamankan ke Mapolres Pasuruan untuk dimintai keterangan. (Luk/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim