Polres Bojonegoro Amankan Guru Ngaji Yang Cabuli Beberapa Muridnya

Polres Bojonegoro Amankan Guru Ngaji Yang Cabuli Beberapa Muridnya
NK oknum guru ngaji cabul, saat diamankan di Mapolres Bojonegoro

TerasJatim.com, Bojonegoro – NK (53), seorang guru ngaji di Desa Ngranggonanyar, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diamankan jajaran Unit PPA Polres Bojonegoro, karena dugaan perbuatan cabul terhadap tiga murid wanitanya.

Korban masing-masing berinisial ML (15), KN (15), dan SL (15), yang kesemuanya adalah siswi sebuah Madrasah Ibtidaiyah (setingkat SD) di wilayah Kecamatan Kepohbaru Bojonegoro.

Modus yang dilakukan oleh guru ngaji cabul tersebut adalah dengan cara memanggil muridnya satu persatu ke sebuah ruangan dengan alasan masalah pendidikan. Namun saat murid wanitanya sudah berada di depannya, guru cabul tersebut langsung melakukan ulah bejadnya dengan cara meraba dan memegang alat vital muridnya.

Puas melakukan aksinya, sang guru mengancam kepada korban untuk tidak menceritakan hal yang telah diperbuatnya.

Hingga saat ini ada tiga korban yang melapor, sementara diduga ada enam korban anak usia di bawah umur yang menjadi korban pelaku.

Kasubbag Humas Polres Bojonegoro AKP Suyono, membenarkan adanya kasus pencabulan tersebut. Menurutnya, peristiwa ini terbongkar atas laporan dari orang tua salah satu korban kepada polisi.

Atas dasar laporan tersebut, pelaku diamankan di Mapolres Bojonegoro, dan dijerat dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan dari UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Sus/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim