Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang

Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang

TerasJatim.com, Malang – Tak butuh waktu lama, aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku kasus pembunuhan disertai mutilasi yang potongan tubuh korbannya ditemukan di lantai II Pasar Besar Kota Malang.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan, terduga pelaku bernama Sugeng Santoso, pria 49 tahun, warga Jodipan, Blimbing, Kota Malang, pada Rabu (15/05/19) siang.

“Pelaku warga Jodipan. Dia tidak bekerja alias serabutan. Informasi yang kami dapat dari pelaku dia pernah berkeluarga, tapi sekarang sudah tidak beristri,” kata Asfuri, seperti dilansir medcom, Rabu (15/05/19) sore.

Asfuri menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap berdasarkan tato yang berada di kaki korban. Seperti diketahui, terdapat di telapak kaki kiri korban terdapat tato bertuliskan ‘Sugeng’ dan tato di telapak kaki kanan korban bertuliskan ‘Bertemu dengan keluarga gereja comboran bersama saudara’.

“Lewat situ anggota kami melakukan pendalaman ke tempat-tempat yang diduga pernah ada orang atas nama Sugeng berada di sana, termasuk di dekat Pasar Besar. Hasil penyelidikan tadi malam (Selasa) kemudian dikembangkan lagi tadi pagi (Rabu),” jelas Asfuri.

Polisi juga mengerahkan anjing pelacak atau K9 untuk mencari jejak pelaku di sekitar TKP penemuan potongan tubuh tersebut. Anjing pelacak mencari jejak dengan bermodal pakaian diduga milik pelaku yang ditemukan di sekitar TKP.

“Anjing melakukan pelacakan sampai di Gotong Royong tempat untuk pembakaran mayat di Jalan Area Martadinata. Di sana anjing sempat berhenti karena tidak ada orang kemudian anjing kami bawa pulang,” beber Asfuri.

“Lalu salah satu anggota kami saat melakukan penyelidikan di sekitaran Klenteng dan lewat Gotong Royong dia melihat ada seorang yang sedang tidur di sana. Oleh anggota orang itu saat dipanggil nama Sugeng, ternyata menjawab. Dan posisinya sama dengan posisi anjing berhentu. Lalu orang yang dipanggil Sugeng menjawab itu langsung kami amankan,” sambung Asfuri.

Hingga saat ini polisi masih melakukan pendalaman terhadap pelaku tersebut. Mulai dari motif hingga aksi keji yang dilakukannya terhadap korban.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/polda-jatim-terjunkan-tim-guna-mengungkap-kasus-mutilasi-perempuan-di-pasar-besar-malang/

Sebelumnya, kasus pembunuhan disertai mutilasi dengan korban seorang wanita yang ditemukan di lantai dua Pasar Besar Malang (PBM), Selasa (14/05/19) siang sekitar pukul 13.30 WIB.

Saat ditemukan, terdapat 6 bagian tubuh korban yang sudah terpotong. Potongan tubuh korban yang mulai membusuk itu ada yang disembuyikan di dalam kamar mandi yang sudah tidak terpakai.

Sementara, bagian kepala korban dibungkus tas plastik hitam dan diletakkan di tangga menuju lantai 3. Di tempat itu juga ditemukan potongan kaki dan tangan milik korban. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim