Polisi Musnahkan Bahan Peledak Milik Terduga Teroris Asal Ngawi

Polisi Musnahkan Bahan Peledak Milik Terduga Teroris Asal Ngawi

TerasJatim.com, Madiun – Tim Gegana Satuan Brimob Detasemen C Pelopor Polda Jatim Subden II di Madiun, melakukan disposal (pemusnahan) terhadap bahan peledak, Senin (12/12).

Barang yang dimusnahkan tersebut merupakan bahan peledak dari hasil sitaan di rumah terduga teroris Khafidz Fatoni alias KF (22), warga Dusun Gebang, Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi.

Disposal dipimpin langsung oleh Komandan Detasemen C Pelopor Madiun, AKBP Ary Nyoto Setiawan. Menurut Ary, bahan kimia berupa zat triacetone triperoxide (TATP) yang dimusnahkan kali ini merupakan kategori bahan peledak tinggi (High Explosives).

Ary menyatakan, bahan peledak TATP tersebut sengaja tidak dimusnahkan di Laboratorium Forensik (Labfor) Gegana Polda Jatim maupun Mabes Polri di Jakarta, karena sifatnya sangat rentan. Apalagi, jika terkena suhu yang terlalu panas, atau terkena gesekan dapat meledak.

“Ini termasuk High Explosives. Nanti kalau sudah dalam bentuk bom jadi, sudah ada cassingnya atau isiannya dan lebih dahsyat lagi efek ledakannya. Ini sifatnya sangat rentan sekali, karena ini memang olahan sendiri. Sifatnya tidak stabil,” ungkapnya.

Ary menambahkan, Khafidz Fatoni alias KF, merupakan salah satu terduga teroris yang ditangkap oleh tim Densus 88 Mabes Polri, di pinggir jalan Desa Walikukun, Ngawi, pada Minggu (11/12) kemarin.

Saat ini, terduga teroris yang masih berstatus mahasiswa itu dibawa ke Jakarta. Khafidz Fathoni ditangkap petugas dari hasil pengembangan penangkapan terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat. Dia diduga merupakan anggota jaringan teroris yang bertugas sebagai  perakit bom Bekasi.

Dari hasil penggeledahan rumah orang tuanya di Ngawi, Densus 88 dan Sat Jihandak Brimob berhasil mengamankan 24 jenis barang bukti yang tersebar di beberapa ruangan. (Bud/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim