Polisi Lakukan Tes Kejiwaan Terhadap Tersangka Penghina Nabi Muhammad

Polisi Lakukan Tes Kejiwaan Terhadap Tersangka Penghina Nabi Muhammad

TerasJatim.com, Surabaya – Rendra Hadi Kurniawan (39), pelaku penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dalam video yang kemudian diunggahnya, kini masih dalam tahap pemeriksaan. Saat ini pelaku juga menjalankan tes kejiwaan di RS Bhayangkara Polda Jatim

Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, saat melakukan wawancara langsung dengan salah satu media televisi nasional, Jumat (27/04) petang.

Di kesempatan itu, ia juga memberikan keterangan rinci terkait penangkapan Rendra Hadi Kurniawan, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian yang viral di media sosial.

Barung menyebutkan, selain akan memeriksa para saksi, penyidik kini sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Meski masih mendalami terkait kemungkinan tersangka mengidap sakit jiwa, namun pihaknya tidak yakin gila. Pasalnya, tersangka yang juga mantan kader Partai Demokrat itu bisa mengemudi mobil. “Semua masih didalami, tunggu saja,” imbuhnya.

Baca juga: http://www.terasjatim.com/usai-ditangkap-pelaku-penghina-nabi-muhammad-diboyong-ke-polda-jatim/

Sebelumnya, beredar video yang diduga dilakukan oleh Rendra Hadi Kurniawan yang diunggah di akun Facebook Rendra Hadi Kurniawan. Dalam video tersebut, Rendra mengeluarkan kata-kata yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW.

Rendra ditangkap tim gabungan dari Polda Jatim dan Polres Mojokerjo di Trawas Mojokerto pada Kamis, (26/04) kemarin. Pria yang tinggal di perumahan di daerah Gedangan, Kabupaten Sidoarjo ini, kini sudah ditahan di Mapolda Jatim, guna proses hukum selanjutnya. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim