Petugas Gabungan Jaring Pasangan Kumpul Kebo di Rumah Penginapan

Petugas Gabungan Jaring Pasangan Kumpul Kebo di Rumah Penginapan

TerasJatim.com, Surabaya –  Petugas gabungan dari Polsek Benowo dan Satpol PP Kecamatan Benowo Surabaya menggelar operasi yustisi di wilayahnya, kemarin.

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati sepasang pria wanita yang diduga pasangan kumpul kebodi di sebuah rumah penginapan di Jalan Sememi Surabaya.

Keduanya adalah Rudianto, pria 24 tahun, warga Balongsari Tama Tandes dan pasangan wanitanya, Andrlia Aprianti (20) warga Bibis Tama Tandes.

Pawas Kanit Intel AKP Munaji mengatakan, pasangan yang bukan suami istri tersebut diamankan di sebuah rumah penginapan milik seorang warga di Jalan Sememi Surabaya.

“Selanjutnya keduanya kami bawa ke kantor Kecamatan Benowo untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Usai dilakukan pembinaan, keduanya diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim