Tangkap Penombok, Polisi Buru Bandar Judi Dadu di Tembelang Jombang

Tangkap Penombok, Polisi Buru Bandar Judi Dadu di Tembelang Jombang

TerasJatim.com, Jombang – Arena perjudian dadu di Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Jombang, diobrak anggota Unit Reskrim Polsek Tembelang Polres Jombang.

Namun sayangnya, bandar dadu dan penjudi lainnya berhasil meloloskan diri, petugas hanya berhasil menangkap satu pelaku yang diidentifikasi sebagai penombok.

Kasubbag Humas Polres Jombang Iptu M. Subadar menuturkan, penggerebekan arena judi dadu itu bermula dari informasi masyarakat yang mengaku resah karena setiap malam di salah satu pekarangan rumah warga dijadikan arena perjudian.

“Laporan warga, para penjudi tersebut datang dari luar kecamatan. Dari informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan ternyata benar. Hingga akhirnya dilakukan penggerebekan,” ujarnya, Jumat (29/07).

Saat petugas datang, para penjudi sedang berkerumun memasang taruhan. Begitu mengetahui ada petugas datang, para penjudi langsung semburat melarikan diri.

Petugas hanya mengamankan seorang penombok, Suhadak (52), warga Desa Kebonagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. “Saat hendak melarikan diri, salah satu penombok ini diringkus polisi. Selanjutnya, dia digelandang ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

Petugas menyita barang bukti berupa satu set peralatan dadu, uang taruhan Rp244 ribu, serta lampu led.

“Untuk bandarnya masih dalam pengejaran polisi,” pungkasnya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim