Persoalan Pilkades Antar Waktu di Desa Parangharjo, DPRD Banyuwangi Tunggu Warga Ajukan Hearing

Persoalan Pilkades Antar Waktu di Desa Parangharjo, DPRD Banyuwangi Tunggu Warga Ajukan Hearing

TerasJatim.com, Banyuwangi – DPRD Banyuwangi menanggapi serius adanya keluhan warga terkait Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pengganti Antar Waktu (PAW) di Desa Parangharjo Kecamatan Songgon, yang nilai kurang transparan.

Perwakilan warga mengadu ke dewan karena Pilkades PAW di desa setempat tidak diumumkan secara terbuka.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, anggota Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila menyampaikan, jika pihaknya meminta perwakilan warga untuk mengajukan surat resmi permohonan hearing kepada Ketua DPRD agar persoalan pemilihan kepala desa antar waktu mendapatkan solusi yang terbaik.

Menurutnya, ada 2 opsi untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa Parangharjo, yakni melalui Pilkades Pengganti Antar Waktu atau menunggu jadwal Pilkades serentak di Banyuwangi.

“Komisi I masih menunggu permohonan hearing dari warga, untuk mengetahui sejauh mana perkembangan rencana Pilkades Antar Waktu di Desa Parangharjo sekaligus mengundang hadirkan SKPD terkait yang membidangi,” kata politisi Partai Golkar ini.

Sebelumnya, pada Senin (17/05/21) kemarin, perwakilan puluhan warga Desa Parangharjo mendatangi kantor DPRD Banyuwangi. Kedatangan mereka disambut oleh Komisi I DPRD setempat.

Kedatangan mereka ke gedung dewan tersebut untuk menyampaikan keluhan terkait dengan kurang transparannya panitia Pemilihan Kepala Desa Parangharjo Pengganti Antar Waktu (PAW).

Dimana pasca berpulangnya Kepala Desa Parangharjo, Panji Widodo, pada 24 Agustus 2020 yang lalu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat telah melaporkan kekosongan jabatan Kades kepada Bupati.

Menurut Rifa, sapaan akrab Marifatul Kamila, Pemkab Banyuwangi telah menunjuk pejabat sementara (Pjs) untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa Parangharjo. Namun di tengah perjalanan, masyarakat menghendaki adanya pemilihan kepala desa pengganti antar waktu.

“Masyarakat Desa Parangharjo berkehendak adanya pemilihan kepala desa antar waktu, panitia pemilihan setempat juga sudah terbentuk. Namun ada keluhan dari warga yang menilai panitia kurang transparan karena tahapan Pilkades PAW tidak diumumkan secara terbuka,” terangnya. (Ris/Nng/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim