Peredaran Sabu di Jatim Didominasi Pengiriman dari Malaysia

Peredaran Sabu di Jatim Didominasi Pengiriman dari Malaysia

TerasJatim.com, Surabaya – Selama Janauari 2020, kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Jatim cukup marak. Dari hasil pengungkapan yang dilakukan Polda Jatim bersama Polres jajaran, diketahui jika pengiriman narkoba jenis sabu ini didominasi dari Malaysia.

“Para tersangka yang diamankan ada yang berasal dari Malaysia, sebagian ditangani dari Polres Bangkalan, Polres Sampang. Ini juga ada barang sebagian dan juga berkembang masuk ke wilayah Bangkalan dan wilayah Sampang,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Senin (03/02/20).

Di depan awak media, Luki juga menunjukkan 2 pelaku asal Malaysia yakni Che Kim Tiong dan Lhau Chu Hee yang ditangkap di Sidoarjo. Keduanya mengirim sabu dari Malaysia melalui jalur darat.

“Ini terungkap dan sabu ini dikirim sendiri pakai mobil dari Myanmar, masuk ke Kucing (Malaysia). Lalu masuk ke Pontianak dan masuk ke Pangkalan Bun melalui Tanjung Perak,” jelasnya.

Salah satu tersangka warga Malaysia, Che Kim Tiong mengaku, ia mengirimkan sabu atas perintah Mr Po asal Kucing, Malaysia. Ia mengaku sudah 2 kali melakukan pengiriman sabu masing-masing sebanyak 15 kg sabu.

Dari Mr Po, Che Kim Tiong mengaku mendapatkan upah sebesar 40 ribu ringgit atau sekitar Rp.133 juta. Sedangkan Lhau Chu Hee yang menjadi kurir sabu mendapatkan bayaran 7.000 ringgit atau sekitar Rp.23 juta.

Selain Che Kim Tiong dan Lhau Chu Hee, polisi juga menangkap WNI yang juga menjadi kurir sabu asal Malaysia. Di antaranya, Dio Anggriawan Soebandi dengan barang bukti sabu 10,87 kg dan M Arifin sebanyak 2,89 kg. Keduanya ditangkap di Sidoarjo.

Diamankan pula Iwan Nugroho dengan barang bukti sabu 2 kg, ganja 1,5 kg, ekstasi 1.085 butir. Sabu asal Malaysia juga berhasil diamankan Polrestabes Surabaya dari tangan kurir bernama Rizal Wahyu Putra sebanyak 1,53 kg.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga menangkap 2 wanita yang membawa sabu asal Malaysia yang dikirim melalui kapal. Keduanya adalah Amsiya dan Latifah dengan barang bukti sabu seberat 2,9 kg. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim