Pemkot Kediri Kukuhkan 500 Satgas Perlindungan Anak dan Perempuan

Pemkot Kediri Kukuhkan 500 Satgas Perlindungan Anak dan Perempuan

TerasJatim.com, Kediri – Maraknya kasus kejahatan seksual terhadap anak-anak, Pemerintah Kota Kediri Jawa Timur akhirnya membentuk dan mengukuhkan 500 anggota satuan tugas perlindungan anak dan perempuan.

Langkah ini dibentuk, mengingat sebelumnya Kota Kediri memiliki riwayat tingginya kasus kejahatan seksual terhadap anak-anak.

500 anggota relawan satgas anak ini akan disebar di sejumlah RT/RW yang ada di Kota Kediri.

Dengan adanya relawan satgas ini diharapkan pemerintah lebih mudah mendapatkan informasi tentang adanya peristiwa yang menyangkut tentang anak.

Walikota Kediri Abdullah Abubakar mengatakan, tugas dari satuan tugas anak ini, adalah memberikan informasi kepada pemerintah agar bisa langsung melakukan penanganan dan pencegahan hingga melanjutkan laporan ke pihak berwajib apabila ada hal-hal yang dianggap melanggar hukum yang menimpa anak dan perempuan.

“Saya berharap nantinya satgas anak ini mampu bekerja aktif dan bersungguh-sungguh dalam mencegah adanya hal-hal yang tidak  kita inginkan,” ujarnya.

Lanjut Walikota, dibutuhkan sinergi dan koordinasi dari berbagai pihak guna suksesnya satgas ini untuk terlibat langsung pada masalah yang terjadi di masyarakat. (Gun/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim