Pegawai SPBU Jogoloyo Jombang Intimidasi dan Pukul Wartawan

Pegawai SPBU Jogoloyo Jombang Intimidasi dan Pukul Wartawan

TerasJatim.com, Jombang – aksi kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Kali ini perlakuan tidak menyenangkan itu dialami Edi Supriadi (42), wartawan dari media online Biro7.id.

Edi dapat perlakuan kasar dari salah satu pegawai di SPBU Jogoloyo, Jombang, di sela-sela mengantre Bahan Bakar Minyak (BBM), pada Kamis (19/01/2023) kemarin.

Peristiwa itu disampaikan oleh pimpinan redaksi media online Biro7.id, Abd. Rohman, yang sebelumnya dapat laporan dari korban, jika yang bersangkutan mengalami kekerasan oleh karyawan SPBU Jombang.

“Edi (wartawan Biro7.id), menjadi korban kekerasan oleh oknum karyawan SPBU. Awalnya ingin mengisi BBM. Edi pada saat itu bersama rekannya seprofesi bernama Sri,” ujar Rohman, saat mengadu kepada Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT), Jumat (20/01/2023).

Selanjutnya, kata Rohman, karena saat itu kondisi SPBU sedang banyak antrean, mereka memutuskan untuk menuju kantin, yang kemudian Sri berpamitan untuk ke toilet SPBU.

Sambil menunggu Sri dari toilet, lanjut dia, korban bertanya kepada salah satu karyawan SPBU tentang keberadaan manager SPBU. Berawal dari pertanyaan itu, kata Rohman, tiba-tiba datang salah satu oknum SPBU dengan sikap arogan dan dengan perkataan yang tidak pantas dilontarkan.

“Sambil nunggu Sri, Edy tanya kepada salah satu karyawan SPBU keberadaan Pak Yudi. Tiba-tiba datang salah satu oknum SPBU dengan sikap arogan hingga terjadilah kekerasan terhadap Edy yang disaksikan Sri,” terang Rohman.

“Menurut pengakuannya, ada perkataan kasar dari salah satu karyawan SPBU, seperti ‘wartawan bajingan’ dan sempat juga mengatakan ‘wartawan gathel iki,” sambungnya, sembari meniru perkataan Edy, yang diucapkan oleh oknum tersebut.

Dari kroscek yang dilakukan Rohman kepada Sri, apa yang disampaikan korban tersebut dibenarkan. Bahkan Sri juga melihat dan menyaksikan kejadian itu.

“Mbak Sri pada saat itu ada di lokasi kejadian. Niat mbak Sri memanggil oknum SPBU tersebut bermaksud mau meluruskan perkataannya itu. Lah kok malah dia makin menjadi dan mukul terus mengeroyok Edi,” kata Rohman, seperti apa yang disampaikan Sri.

Peristiwa yang menimpa Edi Supriadi itu, pihak redaksi Biro7.id telah menyarankan kepada yang bersangkutan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Dan, kini kasus tersebut sudah dilaporkan secara resmi, dengan bukti tanda lapor polisi LP Nomor : LP/B/06/I/2023/SPKT/POLSEK SUMOBITO/RES JOMBANG/POLDA JATIM, tanggal 19 Januari 2023.

Menanggapi aduan adanya kejadian tersebut, Sekjen KJJT, Agusnal Fitralius Hakim, menerimanya dengan terbuka. Pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah divisi, kemudian melaporkan kepada ketua umum, agar kasus tersebut dapat segera direspon dan dikawal hingga ke persidangan.

“Terima kasih atas aduannya, KJJT akan segera merespon tragedi yang menimpa rekan jurnalis Edi Supriadi. Akan kami laporkan ke divisi dan Ketum KJJT. Pastinya KJJT bersama rekan-rekan anggota akan mengawal kasus ini,” ujarnya. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim