Nyambi Jadi Germo, Purel Cantik Ini Dicokok Polisi

Nyambi Jadi Germo, Purel Cantik Ini Dicokok Polisi

TerasJatim.com, Blitar – Lantaran nekat menjadi muncikari, Silviana, perempuan muda asal Sanan Kulon Blitar ini, terpaksa diciduk aparat kepolisian setempat.

Aksi perempuan 23 tahun yang berpenampilan modis ini terbongkar, setelah petugas Polres Blitar Kota menggelar razia pasangan mesum di sejumlah hotel melati beberapa waktu lalu.

Saat itu polisi menemukan 2 pria dan seorang wanita yang berada di dalam satu kamar di salah satu hotel di Kota Blitar. Setelah didata, wanita yang dikencani 2 lelaki hidung belang itu ternyata pekerja seks komersial (PSK), yang merupakan anak buah Silviana.

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, mengatakan, kasus ini adalah tindak lanjut dari kegiatan penindakan operasi kepolisian terhadap penyakit masyarakat (pekat).

“Ternyata setelah dimintai keterangan, dua orang pria itu statusnya menyewa PSK. Kemudian dikembangkan temuan ini hingga berhasil mengamankan SV, seorang wanita yang diduga sebagai muncikari-nya,” jelas Leonard.

Kepada petugas, Silviana yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu mengaku telah menjual PSK-nya dengan tarip Rp.1 juta. Dari tarip itu, ia mendapat bagian Rp.300 ribu. Bahkan wanita yang juga berprofesi sebagai pemandu lagu itu mengaku mempunyai sejumlah perempuan muda yang siap melayani para laki-laki hidung belang.

Para pelanggannya yang ingin menggunakan jasa anak buahnya, selalu menghubunginya melalui WhatsApp. Selanjutnya ia mengirimkan foto sekaligus besaran taripnya. Jika terjadi kesepakatan, barulah ditentukan lokasi pertemuan.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 296 dan atau 506 KUHP tentang perbuatan memudahkan tindakan asusila atau mengambil keuntungan dari perbuatan itu, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim