Marak Isu Penculikan Anak di Jatim, Polisi Diminta Tangkap Penyebar Hoaks

Marak Isu Penculikan Anak di Jatim, Polisi Diminta Tangkap Penyebar Hoaks

TerasJatim.com, Surabaya – Beberapa waktu terakhir, marak beredar pesan berantai di kalangan wali murid di sejumlah sekolah di Jatim terkait adanya penculikan anak.

Menyikapi hal itu, anggota DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, meminta aparat kepolisian untuk menulusuri kebenaran kabar tersebut. Dan menindak tegas pelaku pembuat pesan jika hal itu hanyalah kabar bohong atau hoaks yang hanya bertujuan meresahkan masyarakat.

“Pesan itu meresahkan wali murid, kami minta kepolisian menelusuri pesan tersebut. Jika benar berharap untuk segera ditangkap pelakunya,” pinta Lilik, saat dikonfirmasi di DPRD Jatim, Selasa (31/01/2023).

Tak hanya itu, lanjut Lilik, wali murid diharapkan mengingatkan kepada anaknya untuk tidak mudah mau jika diiming-diimingi seseorang yang dijumpa di jalan atau dibujuk untuk mengikutinya untuk menolak. “Kalau pulang sendiri sepulang sekolah, sebaiknya secepatnya pulang dan jangan main dulu,” jelasnya politisi asal Fraksi PKS Jatim itu.

Lilik juga berharap, agar setiap wali murid meningkatkan kewaspadaan, dan membekali anak-anaknya cara berhubungan dengan orang yang tak dikenal, agar jangan mudah percaya dan terlena dengan pemberian orang yang tak dikenalnya. “Kewaspadaan perlu ditingkatkan, namun jangan panik dan tetap tenang,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Hemanto memastikan, jika isu penculikan anak di Jatim yang beberapa hari terakhir marak tersebut adalah hoaks.

Menurutnya, kabar yang viral di media sosial itu tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. “Ya, ada berita hoaks yang kita pastikan di beberapa tempat di Jatim,” kata Toni.

Kendati demikian, Toni menyatakan, pihaknya akan tetap melakukan upaya pencegahan terkait kemungkinan adanya kasus penculikan anak yang terjadi di Jatim.

“Kita siapi kemungkinan apa bisa terjadi di Jatim, ada langkah pencegahan dan akan lakukan takedown berita hoaks, karena ini akan menimbulkan satu kesesatan pemberitaan dan kecemasan orang tua,” ujarnya.

Kapolda pun mengingatkan ancaman hukuman kepada pihak-pihak yang sengaja menyebarkan kabar bohong tersebut. “Kita akan proses dari pemberitaan yang kita pastikan hoaks,” pungkas dia. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim