Lili Pintauli Mundur dari Pimpinan KPK, Presiden Siapkan Penggantinya

Lili Pintauli Mundur dari Pimpinan KPK, Presiden Siapkan Penggantinya

TerasJatim.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar, secara resmi telah mengundurkan diri dari pimpinan KPK.

Terhitung mulai 11 Juli 2022 kemarin, surat pengunduran diri Lili pun telah ditujukan kepada Presiden Jokowi yang tembusannya disampaikan kepada Dewas KPK RI. Selanjutnya, Presiden Jokowi mengeluarkan Keppres Nomor: 71/P/2022 11 Juli 2022 tentang pemberhentian pimpinan KPK yang isinya memberhentikan saudara Lili Pintauli sebagai wakil ketua merangkap anggota KPK masa jabatan 2019-2023.

Terkait penentuan siapa kandidat pengganti Lili, saat ini masih dalam proses.

“Masih dalam proses untuk pengganti dari Bu Lili Pintauli, masih dalam proses. Karena kan baru saja surat pemberhentiannya, minggu yang lalu sudah saya tanda tangani, dan ini masih dalam proses untuk penggantiannya,” ujar Presiden Jokowi, Selasa (12/07/2022).

Jokowi menambahkan, nama calon pengganti Lili Pintauli akan segera diajukan kepada DPR RI. “Kami akan segera mengajukan ke DPR, secepatnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri dan telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan KPK. Lili tengah menjadi sorotan karena diduga melanggar etik terkait dugaan menerima akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP 2022 di Mandalika dari salah satu badan usaha milik negara (BUMN). (Kta/Red/TJ

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim