Lagi, Resmob Polrestabes Surabaya Tembak Mati Pelaku Kejahatan

Lagi, Resmob Polrestabes Surabaya Tembak Mati Pelaku Kejahatan

TerasJatim.com, Surabaya – Tindakan tegas dilakukan oleh jajaran unit Resmob  Satreskrim Polrestabes Surabaya. Setelah sebelumnya, menembak mati dua spesial pencuri mobil jenis L300, kali ini, polisi menembak mati seorang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor roda dua.

Ekwan Septian Budi alias Wawan (34), warga Kedungturi Besar ini tewas ditembak polisi di Jalan Kedung Cowek, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, lantaran melakukan perlawanan saat akan dilakukan penangkapan.

“Dia menyerang anggota dengan celurit. Terpaksa kita lakukan tindakan tegas dengan menembak tersangka,” terang Kanit Resmob Polrestabes Surabaya AKP Agung Pribadi, Rabu (27/07) malam.

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan telah terjadi pencurian sepeda motor Honda Beat warna putih setrip biru, nomor polisi L 6327 XT, pada Rabu (27/07) dini hari pukul 03.00 WIB di Jalan Kembang Kuning Kramat, Surabaya

Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan, dengan menyebarkan anggota di beberapa titik, termasuk di akses jalan menuju Suramadu.

Ternyata benar, pelaku terlihat mengendarai motor tersebut di Jalan Kedung Cowek. Polisi, langsung menghentikannya untuk memeriksa dokumennya. Tersangka berhenti, namun justru mengeluarkan celurit dan langsung menyerang anggota.

Polisi melepaskan beberapa tembakan peringatan dan akhirnya peluru yang ditembakkan polisi itu bersarang di dada tersangka. Lanjut Agung, anggota langsung membawa tersangka ke Rumah Sakit Dr. Soetomo, untuk mendapatkan pertolongan. “Tapi, saat tiba di rumah sakit, tersangka meninggal,” tandas dia.

Menurut catatan petugas kepolisian, Wawan adalah buronan empat polsek, yaitu Polsek Bubutan, Polsek Genteng, Polsek Tegalsari dan Polsek Sawahan, dalam kasus curanmor. (Is/Res/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim