KPK Segera Tuntaskan Proses Hukum Terhadap Bupati Sidoarjo

KPK Segera Tuntaskan Proses Hukum Terhadap Bupati Sidoarjo

TerasJatim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pihaknya akan segera memproses secara hukum Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Jatim.

“Kami ingin sampaikan. Kami yakin, kami akan tindaklanjuti itu dan segera kembangkan untuk memastikan bahwa dia (Muhdlor) juga orang yang bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” jelas Plt Jubir KPK, Ali Fikri, dalam rilisnya yang diterima TerasJatim.com, Rabu (03/04/2024).

KPK memastikan, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban Muhdlor sebagai bupati dalam perkara korupsi tersebut. Apalagi, hingga saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan dalam kasus ini.

“Saya ingin sampaikan itu. Dia adalah bupatinya, adalah orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan segera nanti kami sampaikan perkembangannya,” tegas dia.

BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/kpk-bahas-penetapan-status-bupati-sidoarjo/

Untuk diketahui, pada Jumat (16/02/2024) lalu, penyidik KPK telah memeriksa Ahmad Muhdlor Ali, guna mendalami adanya keterlibatan dia dalam dugaan pemotongan dana insentif ASN Pemkab Sidoarjo.

“Dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan potongan dana insentif di BPPD. Dan juga didalami mengenai dugaan adanya peruntukan dari dana tersebut untuk kebutuhan saksi selaku bupati,” sebut Ali, Senin (19/02/2024). (Rul/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim