KPK Bahas Penetapan Status Bupati Sidoarjo

KPK Bahas Penetapan Status Bupati Sidoarjo
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri

TerasJatim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membahas terkait status Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, dalam perkara dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo Jatim.

Menurut Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, hingga saat ini penyidik masih melakukan analisis yang dikaitakan dengan sejumlah alat bukti untuk menentukan status tersebut.

“Masih akan dianalisis kemudian dikaitan dengan alat bukti, apakah bisa dipertanggungjawabkan secara hukum atau tidak,” katanya, Kamis (14/03/2024) siang.

Lebih lanjut Ali menyebutkan, pembahasan akan berlangsung pekan ini atau pekan depan. Karena, sebelumnya Muhdlor Ali sudah pernah diperiksa oleh penyidik KPK, beberapa waktu lalu.

“Yang pasti Minggu ini atau Minggu depan, akan dibahas lebih lanjut. Karena kan dipanggil dulu sebagai saksi,” ujarnya.

BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/usai-diperiksa-kpk-ini-kata-bupati-sidoarjo-ahmad-muhdlor/

Seperti diberitakan TerasJatim.com, penyidik KPK telah memeriksa Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, pada Jumat (16/02/2024) lalu.

Dalam pemeriksaan itu, KPK tengah mendalami keterlibatannya terkait adanya pemotongan dana insentif ASN Pemkab Sidoarjo.

Dalam perkara ini, KPK baru menetapkan 2 orang sebagai tersangka dan sudah ditahan. Keduanya, yakni Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati dan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono.

Sementara, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, masih berstatus sebagai saksi. (Ah/Kta/Red/TJ)

BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/jadi-tersangka-kasus-pemotongan-uang-pegawai-kepala-bppd-sidoarjo-langsung-ditahan/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim