KPK Gelar OTT di Surabaya, Siapa Saja yang Terciduk?

KPK Gelar OTT di Surabaya, Siapa Saja yang Terciduk?

TerasJatim.com, Surabaya – Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Surabaya Jatim.

Mereka yang terjaring dalam operasi senyap tersebut, diantaranya ada hakim, panitera serta pengacara.

Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri menjelaskan, para pihak yang telah diamankan tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya.

Namun, Ali tidak menginformasikan secara detail perkara dimaksud, dan nama-nama pihak yang kini sudah diamankan tersebut.

“Nanti, perkembangannya akan disampaikan,” kata dia, Kamis (20/01/2022).

Sementara, Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro menjelaskan, dari beberapa orang yang diamankan KPK, terdapat IIH, seorang hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, serta MH, seorang Panitera Pengganti di PN Surabaya.

“Informasi dari Ketua PN Surabaya, bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00 – 05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat, hakim PN Surabaya. Begitu pula informasi yang diterima, ada nama Panitera Pengganti bernama Hamdan, juga turut diamankan,” jelas Andi.

Andi menambahkan, pihaknya masih akan menunggu informasi resmi dari KPK terkait OTT tersebut. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim