Keliling Kampung, Polisi di Trenggalek Bagikan Bendera Merah Putih

Keliling Kampung, Polisi di Trenggalek Bagikan Bendera Merah Putih

TerasJatim.com, Trenggalek – Sejumlah petugas kepolisian nampak berkeliling pemukiman penduduk di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek Jatim, Kamis (04/08/2022) siang.

Kehadiran petugas dengan kendaraan dinas ini, selain patroli untuk memastikan keamanan wilayah, juga mengimbau warga untuk mengibarkan bendera merah putih dalam rangka menyambut HUT ke-77 Kemerdekaan RI.

Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino, melalui Kapolsek Pogalan AKP Kaelani menjelaskan, kegiatan ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mensesneg Nomor: B-620/M/S/TU.00.04/07/2022 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022, dimana masyarakat diimbau untuk melakukan pemasangan bendera merah putih mulai 1-31 Agustus 2022 (sebulan penuh).

“Iya betul. Patroli sekaligus sosialisasi kepada masyarakat. Kita imbau untuk memasang bendera merah putih. Bagi yang memiliki umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lain juga bisa dipasang. Biar Hari kemerdekaan nanti menjadi lebih meriah,” ujarnya.

Tak hanya itu, sambung Kaelani, pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah bendera merah putih yang akan dibagikan kepada masyarakat sekaligus membantu pemasangannya.

“Para pahlawan telah mengorbankan harta dan jiwa untuk kemerdekaan Indonesia. Sebagai generasi bangsa sudah menjadi kewajiban untuk menghargai dan meneruskan perjuangan para pahlawan. Salah satunya adalah dengan mengibarkan bendera merah putih,” sambung dia.

“Bentuk penghormatan kita terhadap jasa para pahlawan serta menumbuhkan rasa nasionalisme, patriotisme dan cinta tanah air. Jadi, kita harapkan secara keseluruhan masyarakat mengibarkan bendera merah putih di depan rumah masing-masing sampai nanti tanggal 31 Agustus 2022,” pungkas dia. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim