KPU Jatim Susun Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

KPU Jatim Susun Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

TerasJatim.com, Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim bersama sejumlah pihak terkait, menggelar forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan Pemutakhiran data Pemilih Berkelanjutan. Forum ini dilakukan guna menyusun standar pelayanan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini menjelaskan, forum ini juga menjadi ajang tindaklanjut setelah KPU Jatim ditunjuk Kementerian PANRB sebagai locus pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik pada tingkat kementerian/lembaga. “KPU Jatim perlu melaksanakan forum konsultasi publik ini untuk mendapatkan masukan,” kata Nanik, Kamis (04/08/2022).

Sejumlah pihak yang mengikuti forum ini, antara lain Bawaslu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan. Kemudian Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dewan Pendidikan, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jatim.

Selain itu, perwakilan dari Polda Jatim, Kodam V Brawijaya, Kanwil Bea Cukai Jatim I, KPU Kota Surabaya, akademisi, serta berbagai pihak terkait. Hadir dalam kesempatan ini jajaran Komisioner KPU Jatim.

Menurut Nanik, hasil penyusunan standar pelayanan ini bakal menjadi panduan dengan harapan dapat meningkatkan pelayanan publik KPU Jatim. “Peningkatan kualitas pelayanan publik ini sekaligus menjadi bukti keseriusan kami dalam menyiapkan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengungkapkan, salah satu pelayanan yang harus dilakukan adalah pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. “Berpedoman pada UU Nomor: 7 Tahun 2017, pemutakhiran data pemilih tidak lagi dilakukan secara periodik hanya pada tahapan saja. Akan tetapi pemutakhiran data pemilih dilakukan secara terus-menerus atau berkelanjutan,” jelasnya.

Dia menambahkan, diantara upaya KPU untuk memiliki data pemilih yang akurat adalah dengan adanya aplikasi lindungihakmu. Aplikasi berbasis online ini juga memungkinkan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memutakhirkan data pemilih.

Aplikasi ini bisa di unduh di playstore pada smartphone masing-masing. Melalui aplikasi lindungihakmu memungkinkan seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menutakhirkan data pemilih. Selain melalui aplikasi yang didownload melalui playstore pada smartphone, aplikasi lindungihakmu bisa diakses melalui desktop pada link https://lindungihakmu.kpu.go.id. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim