Pencuri Susu di Kota Pasuruan Dibebaskan Polisi, Ini Alasannya

Pencuri Susu di Kota Pasuruan Dibebaskan Polisi, Ini Alasannya

TerasJatim.com, Pasuruan – Aparat kepolisan membebaskan M, pria 43 tahun, yang kedapatan mencuri susu formula di salah satu minimarket di Kota Pasuruan Jatim. Pembebasan terhadap seorang pencuri susu ini dilakukan, usai polisi menerapkan restorative justice atau keadilan restoratif.

“Tersangka berinisial M (43), kita bebaskan dari tuntutan dan perkaranya dihentikan, setelah upaya keadilan restoratif telah terpenuhi,” jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bima Sakti, Kamis (04/08/2022).

Bima menjelaskan, terkait kasus ini, pihaknya melakukan mediasi hingga akhirnya antara korban dan tersangka sepakat berdamai. “Kami mencoba meyakinkan pihak korban dalam hal ini Indomaret, untuk bisa memaafkan pelaku. Dengan catatan jika pelaku mengulangi perbuatannya maka perkara ini dibuka kembali,” katanya.

Bima menambahkan, dasar hukum restorative justice diatur dalam Peraturan Polri Nomor: 8 Tahun 2021, dengan catatan pelaku tidak akan mengulanginya lagi perbuatan serupa di kemudian hari.

“Kasus ini sudah ditutup melalui restorative justice. Surat perdamaian dan pencabutan laporan juga sudah dibuat, pelaku juga bersedia mengganti kerugian serta tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” ungkap Bima.

Selain itu, sambung Bima, pelaku tidak pernah dipidana sebelumnya, dan alasan mencuri susu untuk kebutuhan anaknya yang masih balita.

Untuk diketahui, M (43), pria yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang sapu jalan ini kedapatan mencuri susu formula di salah satu minimarket di Kota Pasuruan, pada Rabu (03/08/2022) sore.

Pelaku terlihat dalam rekaman CCTV tengah memasuki Indomaret yang berada di Kel. Gentong Kec. Gadingrejo Kota Pasuruan. Di lokasi itu pelaku langsung menuju ke tempat susu formula beragam merk.

Saat bersamaan, salah satu petugas Indomaret memergoki pelaku ketika mengambil dan memasukkan 1 dus susu formula 400 gr ke dalam sarung yang dikenakan.

Saat pelaku akan keluar, pelaku dihadang petugas Indomaret di pintu. Saat diperiksa, didapati ada 1 dus susu formula yang belum dibayarkan. Selanjutnya peristiwa tersebut dilaporkan ke pihak berwajib. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim