Kejaksaan Sidik Kasus Dugaan Korupsi di Tubuh PSSI Jember

Kejaksaan Sidik Kasus Dugaan Korupsi di Tubuh PSSI Jember

TerasJatim.com, Jember – Penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana Asosiasi Sepak Bola ASKAB PSSI Jember tahun anggaran 2014/2015 memasuki babak baru.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jember, Maryanto mengatakan, pihaknya akan segera melimpahkan penanganan kasus tersebut kepada tim jaksa pidana khusus pada pekan ini.

Berdasarkan pengumpulan bahan dan bukti keterangan (pulbaket)  atas kasus tersebut, jaksa mengindikasikan adanya potensi kerugiaan negara yang ditimbulkan hingga mencapai angka 3 Milyar rupiah lebih.

“Hasil operasi intelijen dan ekspos perkara bersama seluruh jaksa di Kejari Jember ini, memang seluruh jaksa sudah sepakat ada indikasi tindak pidana korupsi dan sudah kita buat laporan kepada pidsus dan kita kirim ke Kejati Jatim,” ujarnya Senin kemarin.

Dalam kasus ini, sebanyak 18 orang telah dimintai keterangan. Mereka sebagian besar merupakaan pengurus internal dari PSII Jember, diantaranya Ketua PSSI Jember, Diponegoro dan Sekertaris, Sirajudin termasuk juga para Pengurus ASKAB.

“Tentang siapa saja tersangkanya, nanti setelah proses penyidikan dan tidak bisa kita publikasi sekarang. Namun dari  hasil penyelidikan ada temuan penyelewengan dana dan kegiataan fiktif,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember, Asih membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahaan berkas perkara dugaan korupsi itu dari jaksa intelijen.

“Berkasnya baru kita terima dari bagiaan Intel, selanjutnya kami  lakukan penyidikan,” terang Asih.

Perlu diketahui, Kejaksaan Negeri Jember mengusut  dugaan penyelewengan di tubuh PSSI Jember, setelah sejumlah pengurus ASKAB menganggap telah terjadi penyelewengan yang dilakukan oleh pengurus PSSI Jember dalam pengunaan anggaran dana hibah dari APBD Jember anggaran 2014/2015 senilai Rp4,3 Milyar.

Atas dugaan tersebut , sejumlah perwakilan pengurus ASKAB PSSI Jember akhirnya melaporkan kasus itu ke Kejari Jember pada awal 2016 lalu.

“Dari tahun 2014 ASKAB PSSI Jember tidak pernah mengelar rapat ataupun kompetisi internal, mulai dari Divisi I, II, III hingga Divisi Utama, tapi anggaran tetap diterima oleh pengurus dan penggunaan anggaran juga tidak transparan kepada seluruh anggota, Sehingga kami laporkan ke kejaksaan,” tandas Syamsul Arifin, salah satu pemilik klub dan pengurus PSSI Jember. (Luk/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim