Kasus KDRT Artis Venna Melinda, Polisi Gelar Olah TKP, Ferry Irawan Masih Berstatus Saksi

Kasus KDRT Artis Venna Melinda, Polisi Gelar Olah TKP, Ferry Irawan Masih Berstatus Saksi
(Ig/@ferryirawan)

TerasJatim.com, Surabaya – Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim masih melakukan proses penyelidikan atas kasus KDRT yang dialami artis dan juga mantan anggota DPR RI, Venna Melinda (VM).

“Kemarin (Senin, 09/01/2023) korban VM sudah periksa dari pagi sekitar pukul 10.00 hingga 15.00 WIB. Terlapor Ferry Irawan (FI) yang juga suami VM pada pkul 15.00 WIB datang ke Subdit Renakta untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, didampingi Kasubdit Renakta AKBP Hendra Eko Yulianto, Selasa (10/01/2023) siang.

Dirmanto menyebutkan, tim penyidik juga melakukan pemeriksaan saksi atau rekontruksi di salah satu hotel yang ada di Kediri Kota. “Termasuk adik korban VM yang sedang menjalani pemeriksaan didampingi orang tua VM,” imbuhnya.

BACA: https://www.terasjatim.com/artis-venna-melinda-laporkan-suaminya-ke-polda-jatim-ini-kasusnya/

Sampai saat ini, lanjut Dirmanto, penyidik sudah memeriksa 5 orang saksi. Selain para saksi, penyidik juga telah melakukan olah TKP di Kota Kediri, termasuk memeriksa bukti lainnya, diantaranya CCTV.

Sedangkan barang bukti yang diamankan diantaranya handuk dan pakaian korban dengan noda darah, serta foto kopi akta nikah.

Berdasarkan hasil visum, Venna Melinda mengalami luka pada bagian hidung hingga mengeluarkan darah. Diduga, hal itu diakibatkan karena tekanan dari kepala Ferry.

Saat ini Vena Melinda masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Surabaya, sedangkan status terlapor Ferry Irawan masih berstatus menjadi saksi. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim