Bus Listrik Berhenti Operasi, Dishub Surabaya Dorong Kemenhub Percepat Evaluasi dan Kontrak

Bus Listrik Berhenti Operasi, Dishub Surabaya Dorong Kemenhub Percepat Evaluasi dan Kontrak

TerasJatim.com, Surabaya – Layanan Bus Listrik Trans Semanggi di Kota Surabaya, berhenti beroperasi sementara sejak 1 Januari 2023 kemarin. Hal ini dikarenakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih melakukan evaluasi operasional bus serta perpanjangan kontrak dengan pihak operator.

Menanggapi kondisi itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mendorong agar layanan bus listrik dapat segera beroperasi kembali di Kota Pahlawan. Sebab, penyedia layanan ini adalah Kemenhub RI yang bekerjasama dengan DAMRI.

“Jadi kontrak antara Kemenhub dengan DAMRI dan tidak ada kaitannya dengan pemkot, dalam hal ini Dishub Surabaya. Kita hanya menyiapkan jalurnya, rutenya dan fasilitas pendukung berupa halte dan bus stop,” kata Tundjung, di gedung eks Bagian Humas Pemkot Surabaya, Selasa (10/01/2023).

Tundjung mengungkapkan, jika kontrak penyediaan layanan bus listrik antara Kemenhub dan DAMRI pada 2022, berlangsung selama 1 tahun. Sedangkan di Kota Surabaya sendiri, bus listrik tersebut baru beroperasi mulai 20 Desember 2022 lalu.

“Mengingat tahun 2022 baru dilaunching tanggal 20 Desember, otomatis selesai kontrak tanggal 31 Desember, berarti hanya 10 hari (beroperasi). Jadi jangan salah sangka bahwa pemkot diberi bus listrik. Bus listrik tersebut milik DAMRI yang dibayar Kemenhub untuk biaya layanannya,” jelas dia.

Karena itu, Tundjung menyebutkan, jika kontrak penyediaan layanan bus listrik berakhir, maka secara aturan barang/jasa harus diperbaharui atau diperpanjang. Oleh sebabnya, saat ini Kemenhub RI tengah memperbarui kontrak dengan DAMRI sekaligus melakukan evaluasi operasional layanan.

“Kemenhub RI tanggal 3 Januari 2023 bersurat kepada Pemkot Surabaya, untuk memohon waktu, bahwa layanan bus listrik masih dilakukan evaluasi operasional dan kontrak,” ungkap Tundjung.

Meski demikian, Tundjung memastikan, bahwa Kemenhub RI juga berjanji untuk segera mungkin dapat menjalankan kembali operasional bus listrik di Kota Surabaya. Di sisi lain, setelah beroperasi 10 hari di Kota Pahlawan, Kemenhub juga sekaligus ingin melakukan evaluasi terkait operasional bus tersebut.

“Jadinya kemarin mungkin dalam pengoperasiannya ada yang tersendat atau kurang lancar suplai kelistrikan, makanya ini lagi dievaluasi. Mereka (Kemenhub) berjanji akan segera mungkin melakukan layanan kembali di Kota Surabaya,” paparnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Angkutan, Dishub Kota Surabaya, Sunoto menyampaikan, bahwa sejak tanggal 20 Desember 2022, bus listrik di Surabaya beroperasi melayani rute Terminal Purabaya hingga Middle East Ring Road (MERR) Kenjeran Park. Jika sebelumnya, rute tersebut dilayani oleh Suroboyo Bus.

“Dulu rute tersebut dilayani Suroboyo Bus. Dengan adanya bus listrik, maka unit Suroboyo Bus kita alihkan ke rute Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) sampai Terminal Tambak Osowilangun (TOW), untuk memperbaiki layanan di sana,” kata Sunoto.

Sunoto menambahkan, dengan adanya penambahan armada Suroboyo Bus pada rute TIJ – TOW, secara otomatis headway atau waktu tunggu penumpang berkurang. Jika sebelumnya, headway bisa mencapai 45 menit, maka berkurang menjadi 25 menit.

“Sebagai perbandingan, dulu headway TIJ – TOW 45 menit, dengan adanya tambahan unit Suroboyo Bus, headway menjadi 25 menit. Artinya terjadi peningkatan layanan baik dari sisi headway maupun jumlah penumpang,” pungkasnya. (Kta/Red/TJ)

Sebagaimana diketahui, bahwa layanan Bus Listrik Trans Semanggi telah dilaunching di Kota Surabaya pada Selasa (20/12/2022) lalu. Layanan transportasi darat ini bertujuan untuk mendukung angkutan Buy The Service (BTS) di Kota Pahlawan.

Setidaknya, ada sebanyak 17 layanan bus listrik yang dioperasikan oleh DAMRI di Kota Surabaya. Bus listrik tersebut, melayani rute koridor 3, yakni dari Terminal Purabaya – Jalan Ahmad Yani – Dolog – Jemur Andayani – SIER – Rungkut Madya – Jl. Dr. Ir. H. Soekarno – Jalan Kenjeran – Kenjeran Park dan sebaliknya. (*)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim