Kasus Dugaan Korupsi PKT-DD, Kades Kebonsari Diperiksa Inspektorat Lamongan

Kasus Dugaan Korupsi PKT-DD, Kades Kebonsari Diperiksa Inspektorat Lamongan

TerasJatim.com, Lamongan – Kasus dugaan korupsi Program PKT-DD yang menyeret nama Suharto, Kepala Desa Kebonsari Kecamatan Sidodadi Kabupaten Lamongan Jatim, mulai ditindak lanjuti oleh Inspektorat Lamongan.

Perkara yang mencoreng wajah birokrasi Kecamatan Sukodadi Lamongan itu mulai mencuat setelah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kebonsari beserta puluhan warga desa setempat melaporkan kasus dugaan korupsi tersebut.

Para pelapor menduga sang kades melakukan tindakan di luar batas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan menyelewengkan anggaran kegiatan Padat Karya Tunai Dana Desa (PKT-DD) tahun anggaran 2019 bernilai puluhan juta.

Saat dikonfirmasi TerasJatim.com, Kepala Inspektorat Lamongan, Heri Pranoto, membenarkan terkait adanya pemanggilan kepada salah seorang oknum kades tersebut.

“Ya benar, kemarin kita kirim surat pemanggilan. Hari ini diperiksa tim penyidik Inspektorat. Terkait dugaan korupsi itu jelas akan terus kami usut,” ungkap mantan Plt Sekda Lamongan tersebut, Senin (05/04/21) siang.

Heri menambahkan, jika upaya pengungkapan dugaan korupsi tersebut akan terus berlanjut, bahkan dirinya menyebut akan memanggil sejumlah perangkat desa dan pihak terkait lainya.

“Hari ini kami panggil satu orang, jika data yang kami peroleh belum lengkap, lusa akan kami panggil lagi pihak terkait lainya.” tambah Heri.

Setelah dilakulan pemeriksaan, kata Heri, pihaknya akan menyerahkan berkas hasil pendalaman kasus yang telah dilakukan kepada Polres Lamongan.

“Kasus ini adalah limpahan dari polisi. Hasil penyelidikan nantinya juga kami serahkan ke Polri untuk menindaklanjuti hasil yang ada,” katanya.

“Jika memang dalam hasil pemeriksaan Kades Suharto terbukti bersalah, maka pihak polisi lah yang berwenang yang akan memproses hukum sebagai efek jera,” tuturnya. (Crus/Kta/Red/TJ)

Baca juga: https://www.terasjatim.com/diduga-tilep-dana-desa-seorang-kades-di-sukodadi-lamongan-diperkarakan-warganya/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim