Mau Dapat Reward dari Kapolres Pacitan Seperti 2 Warga Ini?

Mau Dapat Reward dari Kapolres Pacitan Seperti 2 Warga Ini?

TerasJatim.com, Pacitan – Peran masyarakat sebagai kepanjangan tangan kepolisian sangat penting. Bagi masyarakat di Pacitan Jatim khususnya, punya kesempatan besar mendapat reward (penghargaan) dari Kapolres ketika membantu pekerjaan polisi yang berkaitan dengan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Seperti halnya 2 orang warga asal Kelurahan Baleharjo dan Ploso Pacitan, Slamet dan Bambang Supriyono. Mereka diberi penghargaan oleh Kapolres Pacitan, karena telah berhasil menangkap pelaku pencuri kotak amal di Mushala yang ada di Lingkungan Purwoharjo, Kelurahan Baleharjo.

“Tadinya saya tidak berprasangka, tidak mengira mendapat penghargaan. Jadi, ini suatu kebanggaan bagi saya. Tujuan saya hanya menyelamatkan kotak amal. Alhamdulillah waktu itu suasana kondusif, tidak ada arogan dan dapat diatasi,” ungkap Bambang Supriyono (53), salah satu penerima reward dari Kapolres Pacitan, di Halaman Mapolres setempat, Senin (05/04/21).

Terpisah, Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, reward yang diberikan tersebut sebagai motivasi kepada masyarakat lainnya untuk melakukan hal serupa.

“Ini (reward) kita berikan untuk memotivasi masyarakat lainnya agar bisa melakukan hal yang sama. Ini tadi reward kepada masyarakat yang berhasil menangkap pelaku pencurian kotak amal. Dia peduli dengan lingkungannya,” ujar Kapolres, seusai pemberian reward kepada anggota dan warga sipil serta punishment kepada anggota.

Wiwit menjelaskan, penghargaan itu diberikan ketika masyarakat berhasil menangkap pelaku tindak kejahatan dan tidak main hakim sendiri. Tetapi, pelaku diserahkan kepada penegak hukum untuk diproses selanjutnya, atau masyarakat juga bisa memanggil polisi untuk datang ketika ada tindak kejahatan.

“Jika ada masyarakat yang mengetahui tindak kejahatan apapun lalu menginformasikan ke polisi, karena mereka tidak berani menangkap atau khawatir akan keselamatannya, itu tidak apa-apa. Dan kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Itupun akan kami apresiasi dengan reward, apabila informasi yang kami terima itu A1 dan bisa dilakukan penangkapan, dalam arti unsur pidananya terpenuhi,” jelas Wiwit.

Adapun kriteria reward yang diberikan kepada masyarakat itu yakni menangkap pelaku tindak kejahatan dan tidak main hakim sendiri, serta memberikan informasi atas tindak kejahatan yang ada di sekitarnya, atau membantu dalam hal menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing-masing.

Hal itu, sambung Wiwit, dinilainya menarik. Sebab, seperti diketahui bersama saat ini paham radikalisme aksi teror meningkat. Tentunya, dengan adanya reward tersebut akan membangkitkan semangat masyarakat untuk menjadi polisi bagi diri dan lingkungannya sendiri.

“Ini menarik, apalagi kita punya salurannya, yaitu grup WhatsApp Pacitan Tangguh (Patuh) yang di dalamnya selain Bhabinkamtibmas, Kapolsek dan Kapolres, ada nomor telpon seluruh Ketua RT, RW, kepala dusun, kepala desa di seluruh Kabupaten Pacitan. Untuk memonitor radikalisme di lingkungan masing-masing,” tukasnya.

Sebagai informasi, penghargaan yang diberikan kepada 2 warga tersebut selain piagam penghargaan dan kotak sembako, juga ada uang tunai. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim