Polemik Izin RS Citra Medika, DPRD Lamongan Akan Panggil Dinas Terkait

Polemik Izin RS Citra Medika, DPRD Lamongan Akan Panggil Dinas Terkait

TerasJatim.com, Lamongan – Kisruh terkait dugaan penyalahgunaan wewenang atas Izin Mendirikan Bangunan (IMB) RS Citra Medika Lamongan, menjadi perhatian sejumlah pihak, salah satunya DPRD setempat.

Terbaru, Komisi A DPRD Lamongan berencana memanggil sejumlah dinas terkait IMB rumah sakit tersebut, diantaranya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Reaksi yang ditunjukan DPRD Kabupaten Lamongan terbilang wajar di tengah keanehan RS Citra Medika yang mendapat izin beroperasi, meski syarat dan prosedurnya diduga tak sesuai dengan aturan.

Kepada TerasJatim.com, Wakil Ketua Komisi A DPRD Lamongan, A. Na’im mengatakan, dalam waktu dekat akan ada pertemuan dengan Perkim dan DPMPTSP, yang akan membahas sejumlah bangunan, seperti masalah IMB RS Citra Medika.

Selain itu, sambung Naim, pihaknya juga berencana menyikapi terkait banyaknya bangunan minimarket yang tidak sesuai dengan aturan. Semisal bangunan minimarket yang lokasinya dekat dengan pasar tradisional. Pasalnya, bangunan minimarket harusnya berjarak 1.000 meter dari lokasi pasar tradisional, namun di Kabupaten Lamongan bangunan minimarket kian menjamur.

“Akan kita panggil pihak terkait (Perkim dan DPMPTSP), kami klarifikasi dan minta penjelasan terkait IMB RS Citra Medika,” katanya, Senin (05/04/21).

Khusus untuk RS Citra Medika, dalam segi tata ruang, Na’im mengakui pihaknya belum mengetahui model hingga desain rumah sakit yang dikabarkan milik mantan pejabat tinggi di Kabupaten Lamongan tersebut. Namun yang jelas, DPRD akan mengkaji terkait temuan pelanggaran.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/3-tahun-beroperasi-rs-citra-medika-lamongan-diduga-menyalahi-aturan-imb/

“(Saat ini) kami belum bisa dalami, setelah terindikasi menyalahi aturan akan kami dalami dan kaji ulang,” ujarnya.

Masih lanjut Na’im, pihaknya berjanji akan membeberkan jika nantinya ditemukan ada penyelewengan dalam berdirinya RS Citra Medika. Naim menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas bahkan merekomendasi untuk ditutup.

“Kita paksa kembali kepada aturan yang berlaku,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Dinas DPMPUST Agus Cahyono mengatakan, terkait soal perijinan yang telah dikeluarkan, kesemuanya atas dasar rekomendasi tim yang terdiri dari Dinas Permukiman, DLH, Dishub dan Satpol PP.

“Kami akan mengeluarkan ijin suatu bangunan, jika rekomendasi dari tim sudah clear,” ujarnya.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/terkait-imb-rs-citra-medika-2-hari-pejabat-di-lamongan-kucing-kucingan-dengan-wartawan/

Sebelumnya, dalam sepekan terakhir wartawan TerasJatim.com beserta sejumlah awak media lain, telah beberapa kali mencoba meminta konfirmasi kepada instansi terkait seperti Perkim dan DPMPUST, terkait ijin RS Citra Medika tersebut. Namun, para pejabat termasuk mereka yang menjabat kepala dinas selalu menghindar. (Ma/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim