3 Tahun Beroperasi, RS Citra Medika Lamongan Diduga Menyalahi Aturan IMB

3 Tahun Beroperasi, RS Citra Medika Lamongan Diduga Menyalahi Aturan IMB

TerasJatim.com, Lamongan – Rumah Sakit (RS) Citra Medika yang terletak di JL Lamongrejo Kota Lamongan Jatim, diduga selewengkan syarat administrasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Informasi yang diterima TerasJatim.Com, bangunan rumah sakit yang dibangun pada periode kepemimpinan Bupati Fadeli tersebut telah habis masa izin IMB-nya.

Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, RS Citra Medika merupakan tempat berobat yang dimiliki perorangan atau pihak swasta, namun rumah sakit tersebut diduga telah dijadikan rujukan dengan rekomendasi oknum dokter tertentu.

“Sepertinya swasta mas,” ungkapnya, Rabu (31/03/21).

Dari laporan awal itu, TerasJatim.com mencoba memastikan kabar tersebut dengan mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lamongan, untuk konfirmasi.

Meski awalnya terkesan menutupi keberadaan pimpinannya, akhirnya salah satu pegawai DPMPTSP Lamongan mengungkapkan, jika sang kepala dinas tidak ada di kantor.

“Tidak ada mas, keluar ke Surabaya. Coba konfirmasi ke Mall Pelayanan Publik,” tutur salah seorang pegawai DPMPTSP Lamongan yang enggan menyebutkan nama dan bagiannya.

Tak cukup di situ, untuk melihat status izin bangunan RS Citra Medika, TerasJatim.com juga menkonfirmasi ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Lamongan.

Namun, kepala dinas-nya pun tidak berada di kantor. Wartawan TerasJatim.com terus berupaya mencari informasi hingga ke Badan Pembangunan Daerah, yang juga hasilnya nihil.

Hingga tulisan ini dibuat, para pejabat yang terkait dengan penerbitan dan status IMB RS Citra Medika, terkesan menghindar dan enggan menanggapi permintaan TerasJatim.com untuk dikonfirmasi. (Mah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim