Kabar Baik! Gaji ASN Diusulkan Naik 8 Persen, Pensiunan 12 Persen

Kabar Baik! Gaji ASN Diusulkan Naik 8 Persen, Pensiunan 12 Persen

TerasJatim.com – Ada kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta TNI/Polri. Pasalnya, pemerintah berencana akan menaikan gaji mereka sebesar 8 persen. Selain itu, hal yang sama juga akan diterima para pensiunan. Bahkan, para pensiunan akan mendapat kenaikan gaji sebesar 12 persen.

“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah, TNI, Polri sebesar 8 persen. Kemudian kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen,” ucap Presiden Jokowi, saat menyampaikan RUU APBN Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan, di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (16/08/2023).

Presiden mengatakan, agar implementasi transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus diperketat. Melalui reformasi birokrasi diharapkan mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.

Pelaksanaan reformasi, menurut Kepala Negara, harus dijalankan secara konsisten dan berdaya guna. Dia bahkan berpesan, kebijakan kenaikan gaji harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan produktivitas.

“Perbaikan kesejahteraan, tunjangan, dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas,” sambungnya.

Presiden berharap, kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan Pensiunan, dapat meningkatkan akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Selain itu, diharapkan agar industri pertahanan dan keamanan didorong agar terus maju dan mandiri. Hal itu tentunya didukung dengan kekuatan sumber dana dari APBN. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim