Jelang Ramadhan, Polres Banyuwangi Musnahkan Ribuan Botol Miras

Jelang Ramadhan, Polres Banyuwangi Musnahkan Ribuan Botol Miras

TerasJatim.com, Banyuwangi – Jelang Bulan Suci Ramadhan, ribuan botol miras di musnahkan di halaman Polres Banyuwangi, Jawa Timur. Miras yang dimusnahkan ini terdiri dari 2.245 botol berbagai merk dan 52 jerigen arak Bali sejumlah 820 liter.

Dari hasil razia tersebut, dilaksanakan penyidikan dengan tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Banyuwangi sebanyak 104 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 104 orang.

Kapolres Banyuwangi AKBP Budi Mulyanto mengatakan, ribuan botol miras tersebut merupakan hasil raziaa selama 10 hari. “Razia miras secara rutin kita lakukan sebagai antisipasi maraknya peredaran miras di Banyuwangi,” ujarnya.

Selain itu, lanjut mantan Kapolres Sampang Madura tersebut, razia miras secara rutin juga sebagai langkah pencegahan tindak kejahatan yang diakibatkan miras, seperti pemerkosaan dan pembunuhan.

“Razia juga untuk menciptakan situasi yang kondusif pada Rulan Ramadhan,” imbuhnya.

Sementara Ketua Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi, Muhammad Yamin mengatakan, pada bulan Ramadhan, selain minuman keras yang di razia, sejumlah tempat hiburan malam juga perlu ditertibkan.

“Pengelola tempat hiburan malam juga harus menghormati warga yang menjalankan ibadah puasa,” jelasnya. (Irh/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim