Jumlah PNS Gemuk, Tren Belanja Pegawai Terus Meningkat

Jumlah PNS Gemuk, Tren Belanja Pegawai Terus Meningkat

TerasJatim.com, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan, selama ini terjadi kegemukan dalam jumlah pegawai negeri sipil (PNS). Selain itu, tren belanja pegawai juga terus meningkat dari tahun ke tahun, sehingga perlu dilakukan rasionalisasi.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman menuturkan peningkatan tren belanja pegawai ini berimbas pada tidak optimalnya penggunaan anggaran negara untuk belanja publik di sektor-sektor penting lainnya, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan sebagaimana yang tertuang dalam Nawacita dan program prioritas.

“Belanja pegawai trennya naik terus dan saat ini jumlahnya secara nasional APBN dan APBD 33,8 persen, terutama daerah, karena daerah itu rata-rata di atas 50 persen. Bahkan ada 244 kabupaten/kota itu betul-betul di atas 50 persen, sehingga ini kan perlu ada penataan ya dari segi pegawai,” ujar Herman, seperti dilansir CNN.

Oleh karenanya, ujar Herman, pemerintah berupaya untuk menurunkan sekitar 5 persen belanja pegawai secara nasional, dari 33,8 persen menjadi di kisaran 28 persen. Angka penurunan 5 persen ini diproyeksikan setara dengan jumlah kurang lebih 1 juta PNS.

“Sehingga kami proyeksikan pada 2019 pegawai kita ada di angka 3,5 juta dari 4,5 juta. Ini masih proyeksi, karena itu nanti tergantung hasil pemetaan, tergantung potret. Berapa sebenarnya potret pegawai yang tidak berkualifikasi, tidak kompeten, dan tidak berkinerja,” tutur dia.

Herman menyebutkan jumlah PNS di Indonesia saat ini adalah 4,5 juta orang. Angka itu jika diperbandingkan dengan jumlah penduduk di Indonesia, maka rasio komposisinya adalah 1,77 persen. Artinya, pada setiap 100 orang warga terdapat 1,77 PNS.

Sementara berdasarkan kajian akademik, tuturnya, rasio komposisi ideal adalah berada di kisaran 1,5 persen, sehingga diperlukan adanya penurunan sekitar 0,27 persen atau sekitar 1 juta pegawai agar jumlah PNS bisa tetap ramping dan efektif, yakni yang berkualifikasi, kompeten, dan berkinerja tinggi.

“Tetapi jangan lupa, 1 juta ini kan bukan berarti kita akan rasionalisasi 1 juta, karena tiap tahun ada yang pensiun alami saja itu 120 ribu per tahun. Empat tahun saja kan berarti akan ada 480 ribu,” ujarnya.

Penghitungan jumlah pasti berapa banyak pegawai yang akan menjadi target rasionalisasi, ucap Herman, nantinya akan berpatokan pada data jumlah PNS yang pensiun, data persis pengurangan jumlah sebesar 0,27 persen (dari penurunan rasio komposisi 1,77 persen ke 1,5 persen), dan fakta hasil pemetaan.

“Jadi sekarang kita tidak bisa mengetahui dan memastikan berapa jumlah yang akan dirasionalisasi. Yang tadi itu baru proyeksi bahwa PNS itu idealnya rasionya adalah 1,5 persen, nah faktanya sekarang adalah 1,77 persen,” katanya.

Yang jelas, Herman menegaskan bahwa prioritas target pemangkasan adalah PNS yang ada pada posisi jabatan fungsional umum (JFU), karena selama ini jumlahnya sangat banyak, yakni 1,3 juta atau 42 persen dari total PNS keseluruhan.

“JFU itu jabatan-jabatan yang sifatnya umum, bukan struktural. Kalau eselon-eselon itu kan struktural. Jadi (yang dirasionalisasi) cuma jabatan fungsional seperti administrasi, yang sifatnya umum-umum,” ujarnya.

JFU yang dirasionalisasi, kata Herman, adalah yang sesuai hasil pemetaan nanti dianggap kurang berkualifikasi, kurang kompeten, dan kinerjanya kurang baik atau yang berada di kuadran IV. Mereka akan dikenakan pensiun dini dengan menerima pesangon setiap bulannya sebagai kompensasi. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim