Jatanras Polrestabes Surabaya Tembak Mati 3 DPO Curanmor asal Pasuruan

Jatanras Polrestabes Surabaya Tembak Mati 3 DPO Curanmor asal Pasuruan

TerasJatim.com, Surabaya – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menembak mati 3 orang pelaku pencurian spesialis kendaraan bermotor asal Pasuruan, yang selama ini meresahkan masyarkat Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan, ketiga orang komplotan tersebut berinisial TN, FR dan JS, yang kesemuanya berasal dari Pasuruan.

Ketiganya ini diketahui telah menjadi daftar pencarian orang (DPO) setelah penangkapan terhadap 3 penadah sebelumnya yang diduga suruhan dari salah satu pelaku yang hendak dikirim ke Madura.

“Tiga-tiganya adalah DPO dimana sebelumnya pada tanggal 21 Februari 2020 di Jalan Kedung Cowek oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya telah melakukan penangkapan terhadap penadah dengan mengamankan tiga sepeda montor yang diduga hasil curian,” jelas Sudamiran saat konferensi pers di Depan Kamar Mayat RS. Soetomo Surabaya, Rabu (26/02/20) sore.

Ia menuturkan, dari hasil pengembangan polisi mendapatkan 3 nama tersangka. “Kemudian tadi pagi sekitar pukul 08.30 wib, petugas menghentikan sebuah mobil Xenia nopol N 1571 EB. Diketahui, sopirnya membawa senjata yang diduga senjata api, kemudian dua pelaku lainnya membawa senjata tajam berupa pisau penghabisan,” imbuh Sudamiran.

Lantaran saat akan dilakukan penangkapan para tersangka berusaha menyerang petugas, maka dilakukan upaya tindakan terukur.

“Akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur, setelah melumpuhkan kita melakukan pertolongan dan dibawa ke RS Soetomo,” urai Sudamiran.

Namun nahas, di tengah perjalanan ketiga pelaku tewas. Saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil, petugas mendapati beberapa benda yang ada hubungannnya dengan tindakan kejahatan, diantaranya, senjata softgun, pisau penghabisan, 5 kunci T ada ada 3 kunci palsu, serta bondet (bom ikan).

“Ini ada hubungannya dengan tindak kejahatan yang ditangain Polsek Sukolilo beberapa bulan yang lalu yaitu pelaku curanmor dengan cara melempar bondet,” pungkas Sudamiran. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim