Hari Pertama PSBB di Surabaya Raya, Masih Banyak Masyarakat Yang Melanggar

Hari Pertama PSBB di Surabaya Raya, Masih Banyak Masyarakat Yang Melanggar

TerasJatim.com, Surabaya – Hari pertama Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya, yakni Kota Surabaya, Gresik dan Sidoarjo, ternyata masih banyak ditemukan pelanggaran.

Menurut Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, masih banyak masyarakat yang belum memahami sepenuhnya penerapan PSBB yang dimulai Selasa (28/04/20).

“Masyarakat masih tidak mengindahkan aturan yang sudah dibuat. Padahal itu untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain. Kepolisian akan terus melakukan imbauan dan sosialisasi selama tiga hari ini, selepas itu akan dilakukan tindakan,” tandas Luki.

Menurutnya, pada penerapan awal PSBB ini pihaknya masih memberikan kelonggaran selama 3 hari dengan menekankan imbauan dan teguran. Namun pada hari ke-4 atau pada 1 Mei 2020 nanti, sudah dilakukan tahapan lebih tegas lagi. “Kalau seperti ini Surabaya akan meningkat terus penyebaran Corona,” ujarnya.

Sementara disinggung masih adanya kemacetan di beberapa titik seperti halnya di Bundaran Waru perbatasan Surabaya – Sidoarjo, Luki mengaku akan melakukan evaluasi. “Ini ada evaluasi yang tadi banyak masyarakat yang belum tahu. Itu di pintu masuk Surabaya – Madura ada juga mobil bawa keluarga yang ajak anak-anaknya jalan ke Surabaya. Tadi ada beberapa mobil dikembalikan jadi banyak masyarakat yang tidak paham, kita akan terus melakukan sosialisasi,” terangnya.

Sementara, Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan, menambahkan, pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi terkait aturan PSBB. Termasuk salah satunya untuk pengguna mobil kapasitas duduk 4, yang diperintahkan hanya berisi 2 orang saja.

“Selain itu roda dua hanya boleh mengangkut satu penumpang kecuali satu rumah ada pengecualian, kendaraan di luar plat L atau W tidak boleh memasuki Surabaya tanpa ada surat keterangan dari instansi mereka kerja,” terangnya.

Terkait kemacetan di Bundaran Waru, Budi menerangkan, bahwa di kawasan tersebut setiap pagi merupakan jam-jam padat orang kerja. Budi mengimbau masyarakat tetap mematuhi peraturan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Waru padat karena ada pekerja yang bekerja di Surabaya. Kita sampaikan ke masyarakat laksanakan sesuai dengan ketentuan menggunakan masker dan sarung tangan,” pungkasnya. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim