Hanya dengan Sendok, Maling di Tuban Gondol 3 Set Komputer di Puskesmas
TerasJatim.com, Tuban – Berbekal sendok, AW (31), pria asal Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban Jatim, nekat melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di Puskesmas Desa Sumurgung, Kecamatan Palang, pada 17 Januari 2024 lalu.
Berbekal rekaman CCTV yang berada di lokasi kejadian, aparat kepolisian setempat akhirnya berhasil mengamankan pria bertato tersebut tanpa perlawanan di rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto mengatakan, saat beraksi pelaku seprang diri memasuki Puskesmas dengan memanjat pagar, kemudian masuk ke dalam salah satu ruangan dengan cara mencongkel jendela dengan menggunakan sendok yang dibawanya.
“Atas aksinya tersebut pelaku berhasil menggondol 3 set komputer all in one merk Asus yang ada di lokasi. Dua diantaranya sudah laku dijual melalui market place. Kerugian yang dialami kurang lebih Rp.32 juta,” ucap Rianto, kepada wartawan, Kamis (25/01/2024).
Menurut Rianto, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 1 set komputer yang belum terjual.
“Untuk barang bukti yang dua sudah terjual, namun kita sudah kantongi alamatnya (penadah, _red), dan akan kita tindaklanjuti,” terangnya
Saat menggondol barang incarannya, pelaku yang bekerja serabutan itu melakukan secara berulang.
“Dari pengakuan pelaku, ia baru sekali melakukannya,” ungkap Rianto.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 3e dan 5e KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. (Kta/Red/TJ)