Hanya Bermodal Kondom, Komplotan Penjual Beo Palsu Tipu Ratusan Korbannya

Hanya Bermodal Kondom, Komplotan Penjual Beo Palsu Tipu Ratusan Korbannya

TerasJatim.com, Surabaya – Berakhir sudah aksi penipuan yang dilakukan Gunadi dan komplotannya. Sebab sejak 2014 lalu, komplotan ini melakukan aksinya dengan menjual burung beo palsu. Kini Gunadi dan seorang rekannya harus meringkuk di dalam sel tahanan Mapolsek Gayungan, Surabaya.

Gunadi, pria 40 tahun asal Jalan Tempel Sukorejo I Surabaya ini, mengaku sudah melakukan aksi penipuan terhadap ratusan korban pembeli burung beo abal-abal yang ditawarkannya. Gunadi beraksi hanya berbekal karet kondom dan alumunium yang dimodifikasi.

Berbekal alat sederhana inilah, Gunadi menaruhnya di atas lidahnya. Saat pembeli yang disasarnya datang, dari mulutnya keluar bunyi burung beo anakan.

Sedangkan di dalam tas yang dibawanya, burung beker yang mirip dengan beo diperlihatkan agar sang pembeli percaya. Burung beker itu dibelinya hanya dengan harga Rp175 ribu.

Lantas burung beo palsu tersebut ditawarkan kepada pembelinya seharga paling murah Rp2,5 Juta. Harga yang sangat jauh di atas harga burung beker yang dibelinya.

“Kita lihat kondisi pembeli. Ada yang menawar turun sedikit, bahkan ada yang membelinya hingga Rp4 juta,” aku Gunadi di Mapolsek Gayungan, Minggu (26/03).

Namun, keuntungan yang didapat Gunadi tidak dinikmati sendiri. Dalam kelompoknya itu, terdapat 7 orang. Mereka berbagi peran masing masing.

Ada yang bertugas menawarkan, ada yang memegang burung beker, ada yang meniupkan bunyi-bunyian burung beo dari mulut, ada yang berpura-pura menjadi pembeli (combe) dan ada yang menerima uang dari pembeli ketika harga sudah deal.

“Saya tidak ingat pasti berapa burung beker yang sudah berhasil terjual. Antara 100-an burung lah. Saya kan tidak sendirian. Karena kami memang bekerja bersama-sama,” tambah Gunadi. Dia juga mengaku, komplotannya biasa beroperasi di daerah Cito dan Bungurasih.

Gunadi sendiri disergap Tim Anti Bandit Polsek Gayungan setelah satu temannya yakni Zusdi Andreansyah (39), asal Girilaya gang 4/36 Surabaya diciduk polisi. Zusdi ditangkap di parkiran Mall Cito pada Rabu (22/03) siang. Sedangkan Gunadi ditangkap pada hari yang sama pada malam harinya.

“Keduanya kami tangkap atas laporan korban MK, warga Jatipurwo, Kendal Jawa Tengah,” kata Kapolsek Gayungan, Kompol Esti S Oetami.

Kapolsek menambahkan, komplotan ini selalu menyasar orang orang dari luar kota Surabaya. Modusnya, mereka berkenalan terlebih dahulu untuk memastikan asal korban. Setelah kenal, mereka beraksi sesuai dengan peran masing-masing.

“Tersangka Gunadi sebagai peniup bunyi burung beo dengan mulut. Untuk tersangka Zusdi, berperan sebagai pembawa burung dan menerima uang transaksi pembelian,” sambungnya.

Saat akan ditangkap petugas berpakaian preman, ternyata Gunadi sempat melawan. Dia berontak dan menuduh petugas adalah orang yang hendak menganiayanya. Beruntung, anggota langsung sigap dan berhasil membawa Gunadi ke Mapolsek. “Kami amankan juga sebilah sajam dari tangan Gunadi,” ujarnya.

Selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa alat siul, 3 HP, jimat berupa akik dan kalung, sejumlah uang tunai serta seekor burung beker.

Kini keduanya dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Untuk Gunadi sendiri, ditambah dengan jeratan UU Darurat no 12 tahun 1951 karena terbukti membawa senjata tajam. Polisi juga masih memburu sejumlah nama yang diduga ikut dalam komplotan ini. (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim