Gelapkan Uang Perusahaan, Pria asal Ngasem Kediri Dibui

Gelapkan Uang Perusahaan, Pria asal Ngasem Kediri Dibui

TerasJatim.com, Kediri – Maskur (39), pria warga Dusun Kale Desa Wonocatur Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri Jawa Timur, diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Pesantren, Minggu (26/03).

Polisi menjemput Maskur di rumahnya, setelah ia dilaporkan telah menggelapkan keuangan perusahaan senilai puluhan juta rupiah.

Maskur dilaporkan Samsul Arifin (45), warga  Jalan Kenari 35, Lingkungan Bence Kelurahan Pakunden Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

“Kejadiannya sekitar bulan Pebruari 2017, saat dilakukan audit, diketahui faktur penjualan dari bulan Nopember dan Desember 2016 ditemukan ada selisih pendapatan dari order barang dengan pendapatan sejumlah uang. Saat order jumlah Rp29 juta, namun yang disetor hanya Rp10 juta. Terjadi selisih Rp19 juta,” kata Aiptu H Supeni, Kasie Humas Polsek Pesantren, Minggu (26/03).

Atas perbuatan Maskur tersebut korban mengalami kerugian sebear Rp19 juta.

Selain Maskur, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 lembar faktur penjualan, 3 lembar retur dan 1 lembar hasil audit.

Atas perbuatannya Maskur dijerat dengan Pasal 374 KUHP, tentang penggelapan. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim