Hakim dan Pegawai PN Pacitan Lakukan Tes Urine, Ini Hasilnya

Hakim dan Pegawai PN Pacitan Lakukan Tes Urine, Ini Hasilnya

TerasJatim.com, Pacitan – Guna menciptakan badan peradilan umum yang bebas dari narkoba, Tim Satuan Pelaksana Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Obat /Bahan Berbahaya (P4GN), menggelar tes urine terhadap hakim dan pegawai Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Pacitan.

Bertempat di Kantor PN Pacitan, di Jalan Yos Sudarso 02 Kelurahan Sidoharjo Pacitan, satu persatu peserta  secara bergantian mengikuti jalannya pemeriksaan tes urine, dengan rapid diagnosis tes 6 parameter.

Yogi Arsono, Ketua PN Pacitan mengaku berterima kasih dengan diadakannya pemeriksaan ini. Bahkan, pihaknya menegaskan, tidak akan memberikan toleransi kepada seluruh pegawai yang ada di PN Pacitan, jika hasil tes urine terdapat indikasi pemakaian narkoba.

“Selaku ketua pengadilan, kami berterima kasih kepada Tim Pemda Reaksi Cepat tumpas Narkoba atau Satlak P4GN atas diadakanya tes urine di Pengadilan Negeri Pacitan. Dan bagi seluruh pegawai pengadilan tidak ada toleransi, apabila terindikasi dan positif memakai narkoba, agar langsung diproses saja sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya, Selasa (09/04/19).

Setelah menunggu beberapa saat, hasil tes tersebut bisa langsung diketahui. Meski demikian, dari hasil tes itu, tidak ditemukan adanya indikasi penggunaan narkoba ataupun pemakaian obat/bahan berbahaya.

Hal itu disampaikan Suharyanto, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Pacitan, yang juga selaku Sekretaris Tim Satlak P4GN, saat membacakan pengumuman hasil tes urine.

“Dari sekitar 30 peserta yang mengikuti tes urine, hasilnya semuanya ‘negatif’ dan semua dinyatakan bebas narkoba (nihil),” katanya.

Ia menambahkan, pemeriksaan tes urine ini untuk memastikan bahwa seluruh pegawai di Pengadilan Negeri Pacitan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim