Selama Januari-April 2019, Angka Kriminalitas di Pacitan Didominasi Anak-anak

Selama Januari-April 2019, Angka Kriminalitas di Pacitan Didominasi Anak-anak

TerasJatim.com, Pacitan – Tren kejadian kriminalitas yang ditangani satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Pacitan, sejak Januari-April 2019 ini tindakan pencurian masih mendominasi. Namun tindakan tersebut banyak dilakukan oleh anak-anak usia sekolah.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan AKP Imam Buchori, Kasat Reskrim Polres Pacitan. Menurut Imam, tren perkara pencurian tersebut memang sedang marak terjadi di wilayah Pacitan dalam kurun waktu hampir dua tahun terakhir.

“Khususnya pencurian itu banyak dilakukan oleh anak-anak. Dan tren dari 2018-2019 ini memang masih didominasi terkait masalah pencurian dan perjudian,” ungkap Imam, saat ditemui TerasJatim.com di ruang kerjanya, Selasa (09/04/19).

Adapun tindakan pencurian tersebut, beber Imam, diantaranya meliputi pencurian sepeda motor, pencurian atau pembobolan toko/kios maupun pencurian barang-barang milik orang lain.

“Kalau untuk kasus pencurian sepeda motor, kita belum melakukan penyidikan dan penangkapan, karena masih kita dalami kasusnya. Dan hingga April 2019 ini, kurang lebih ada sekitar 4-5 kejadian pencurian. Kalau perjudian sementara ini sekitar 2-3 kejadian yang sudah kami ungkap,” urainya.

Imam menceritakan, beberapa hari lalu, pihaknya juga menangani perkara pencurian yang dilakukan anak di bawah umur. Namun, dilihat dari perkara tersebut, anak-anak belum memahami risiko akan tindakan yang telah dilakukannnya. Bahkan, dengan ancaman hukuman yang mungkin lebih dari tujuh tahun.

“Tentunya, dari tindakan yang dilakukan itu akan berdampak pada pendidikan maupun sosial di masyarakat nanti, setelah menjalani proses hukum,” ujarnya.

Menurutnya, faktor paling dominan yang mempengaruhi anak-anak dalam melakukan tindakan pencurian tersebut, diantaranya adalah faktor lingkungan dan juga pergaulan dengan teman.

“Dari pengamatan Satreskrim faktor itu yang paling dominan, selain itu faktor keluarga broken home dan anak tidak sekolah, karena dari beberapa pelaku anak tersebut diantaranya anak putus sekolah,” terangnya.

Meski demikian, Satreskrim melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), terus berupaya untuk melakukan pendekatan maupun memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah, baik secara langsung maupun melalui peran guru.

Hal ini sebagai upaya guna menekan tindakan kriminalitas terutama yang dilakukan oleh anak-anak usia sekolah. “Sosialisasi terus dilakukan melalui unit PPA, terutama ke sekolah-sekolah. Agar anak-anak lebih mengenal hukum dan terkait masalah kenakalan anak serta dampaknya ke depan,” pungkasnya. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim