Gunakan Peta Satelit untuk Pantau Harta Wajib Pajak

Gunakan Peta Satelit untuk Pantau Harta Wajib Pajak

TerasJatim.com, Surabaya – Ekstensifikasi Perpajakan adalah kegiatan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) kepada Wajib Pajak yang memiliki penghasilan diatas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak).

Kegiatan ekstensifikasi ini bertujuan untuk menggali potensi pajak yang selama ini belum tersentuh sekaligus merupakan bagian dari modernisasi administrasi perpajakan.

Dikutip dari CNN Indonesia,  Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan melakukan ekstensifikasi objek pajak dengan mengandalkan sistem berbasis teknologi satelit yakni geo-tagging pada tahun ini.

Sistem tersebut menggunakan data peta satelit, yang memperlihatkan dengan jelas gambar serta letak setiap tempat tinggal setiap wajib pajak (WP).

Dari situ, nantinya akan bisa dilacak apakah WP sudah punya nomor pokok wajib pajak (NPWP) atau belum.

Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP Awan Nurmawan Nuh mengatakan, fokus kegiatan ekstensifikasi pajak tahun ini dijamin tidak akan mengganggu aktivitas harian para WP.

Dengan berbasis teknologi geo-tagging, diharapkan potensi mampu menyasar para WP yang selama ini tinggal di daerah pelosok. “Fokusnya ke daerah-daerah perkebunan, tambang, termasuk ke perumahan-perumahan. Datanya nanti sampai ke apakah perumahan itu saat pembangunan sudah bayar pajak atau belum, siapa pengembangnya, dan sebagainya.” ujar Awan.

Terobosan kedua untuk tahun ini adalah memfokuskan sasaran pada WP orang pribadi (OP) yang memiliki WP-WP terkait profesi, seperti dokter, notaris, pengacara, dan sebagainya, juga WP untuk usahawan.

Awan mengatakan, sistem tersebut sudah disosialisasikan ke seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang tersebar di Indonesia. Proses pemetaan pun ditargetkan selesai pada 30 April mendatang.

“Intinya target kita adalah yang belum memiliki NPWP harus didatangi, dan harus dikirimi surat, setelah itu baru kita periksa. Contohnya selama ini ada area ramai restoran, mewah tapi ternyata tidak ada NPWP. Itu kan tidak adil,” ujarnya.

Untuk mengembangkan teknologi tersebut, DJP mengaku tidak memiliki anggaran investasi khusus. Pasalnya, anggaran tersebut sudah masuk dalam belanja rutin teknologi DJP.

“Investasi server sudah ada, kita gunakan fasilitas yang sudah ada saja. Tidak ada investasi khusus karena sudah ada anggaran rutin. Namun, ke depannya kita akan menghitung investasi untuk penambahan jumlah gadget,” katanya.

Kendati demikian ia mengaku belum bisa menghitung potensi penerimaan negara dari penerapan teknologi tersebut. Ia lebih menekankan akurasi data kekayaan WP sesuai dengan yang selama ini dilaporkan ke DJP.

“Kita tidak bisa mengandalkan WP besar terus, kalau suatu saat ekonomi goncang bagaimana? Lebih baik kita kumpulkan WP kecil-kecil dulu,” ujarnya. (TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim