Godaan Pajak Abu-Abu

Godaan Pajak Abu-Abu
ilustrasi

TerasJatim.com – Saya kutip dari media online nasional hari ini, diberitakan bahwa tiga pegawai pajak DKI Jakarta ditangkap aparat Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya karena melakukan pemerasan terhadap pengusaha hotel wajib pajak. Para pelaku ini menangani 75 objek wajib pajak perhotelan.

Modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah mendekati wajib pajak dengan menawarkan biaya pajak yang lebih rendah dari yang seharusnya. Namun, mereka juga meminta imbalan atas itung-itungan pajak wajib pajak tersebut.

Ketiga tersangka adalah RD selaku Bendahara Unit Pelayanan Pajak Daerah Cilandak Jaksel, SAD berdinas di kantor pajak Dispenda DKI dan RM yang berdinas di pajak UPP Grogol Petamburan.

Buat saya dan sebagian besar publik tentu mengelus dada, bagaimana tidak peristiwa memalukan ini kian menambah panjang deretan kasus korupsi yang membelit institusi pajak di negeri ini.

Ironisnya, kendati sudah banyak kasus korupsi yang menyeret pegawai pajak dibongkar dan pelakunya dijatuhi hukuman penjara serta denda pengembalian kerugian negara, rasanya efek jera godaan “pajak abu-abu” ini belum begitu ditakuti oleh para pelakunya.

Masih sering kita dengar beragam pola permainan dan bentuk kongkalikong dalam rangka mengeruk pundi-pundi keuangan negara yang seakan tidak mampu diredam sejumlah oknum di institusi pajak.

Fakta selama ini sudah menunjukkan bahwa kendati Kementrian Keuangan dalam hal ini Dirjen Pajak sudah begitu banyak memanjakan dan memfasilitasi seluruh personilnya dengan berbagai tunjangan penghasilan yang memadai, namun sifat tamak dan hasrat yang rakus untuk mengeruk pundi-pundi keuangan negara tetap saja tumbuh subur hingga hari ini.

Tanpa berprasangka buruk, rasanya tidak tertutup kemungkinan masih banyak adanya perilaku korup dan praktek culas oleh sejumlah oknum institusi pajak. Hal ini bisa jadi karena tidak lepas dari praktik penegakan hukum yang hingga kini masih terlalu mudah dan longgar untuk ditembus celahnya. Sehingga pelaku kejahatan perpajakan, tidak merasa takut untuk mencoba bermain dan melanggar hukum.

Para mafia pajak dari institusi yang memperoleh penghasilan resmi dari negara, masih lebih tergiur dengan uang “pajak abu-abu” hasil dari korupsi dan suap.

Publik layak mempertanyakan komitmen aparatur pajak kita dari sisi profesionalitasnya. Sebab dengan masih maraknya kasus korupsi yang menyeret sejumlah oknum di institusi pajak, kita semua dan publik semakin mempertanyakan integritas pegawai pajak di negeri ini.

Saya yakin, masih banyak pegawai pajak yang mempunyai moral dan integritas tinggi dalam mengelolah sumber pendapatan utama bagi negara ini.

Diharapkan Kementrian Keuangan dalam hal ini Dirjen Pajak betul-betul membuat benteng yang kokoh terhadap tim pajaknya, agar tidak gampang terbuai dengan bujukan wajib pajak yang pada akhirnya akan merugikan rakyat Indonesia.

Dengan terungkapnya kembali kasus yang mempermalukan institusi pajak ini, rasanya tidak salah kalau para pimpinan pajak di segala tingkatan untuk terus bersih-bersih dan berbenah terhadap tim aparat di bawahnya.

Institusi pajak seharusnya hanya diisi oleh orang-orang yang berkomitmen, bijak dan taat. Sebab, hingga kini saya masih ingat dengan berbagai macam slogan tentang pajak, yang salah satunya adalah  “Orang Bijak Taat Pajak”.

Salam Kaji Taufan

(Dari berbagai sumber)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim