Anak Dihamili, Orang Tua Minta Keadilan

Anak Dihamili, Orang Tua Minta Keadilan
Purwati (ibu korban) ketika mengadukan kasus yang menimpa anaknya pada petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Banyuwangi

TerasJatim.com, Banyuwangi – Salah satu warga Desa Blambangan, Kecamatan Muncar Banyuwangi, mendatangi kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Kamis (17/12).

Kedatangan warga tersebut untuk mencari keadilan, lantaran salah satu dari dua pelaku yang menghamili anaknya dilepas Polsek setempat dengan alasan belum cukup bukti.

Purwati, ibu korban, kepada TerasJatim.com mengatakan, dia  berharap dua pelaku yakni  Hendra (25) dan Pendik (28)  diberi hukuman berat. Selain itu, dia meminta Pendik yang dilepas oleh kepolisian agar ditahan kembali. Terlebih akibat perbuatan bejat tersebut , saat ini korban “SA”  (15) sudah hamil 5 bulan.

Menurut pengakuan korban, dia terlebih dahulu dicekoki dengan minuman keras oleh Hendra dan Pendik. Setelah gadis tersebut dalam kondisi setengah tidak sadar, lalu pelaku menggaulinya.

Mirisnya, kejadian itu dilakukan dirumah korban di saat kondisi rumah sedang sepi. Padahal kedua pelaku merupakan kerabat dekat korban sendiri. “Hendra sudah mengaku meniduri, sedangkan Pendik belum mengaku, dia bilang hanya minum-minuman keras,” ujar Purwati.

Purwati menjelaskan, dia mengetahui anaknya sudah hamil dari pembantunya melalui telpon, karena saat itu Purwati sedang bekerja di Bali.

Pasca mendapat kabar buruk tersebut, Purwati pulang ke Banyuwangi untuk memastikan keadaan anaknya, dan ternyata benar jika anaknya saat ini sudah buncit.

“Meski anak saya hamil, saya tidak setuju jika dia dinikahkan dengan pelaku, karena pelaku banyak terlibat kasus kriminal.“ Tegasnya.

Sementara itu, Hoiron, Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), akan mendampingi keluarga korban guna mendapatkan keadilan, terlebih korban masih berusia 15 tahun.

“Kita akan mengkomunikasikan dengan pihak kepolisian , terlebih  kasus seperti ini terkadang dapat diselesaikan diluar hukum,” ucapnya Hoiron. Pihaknya berharap, kasus tersebut dapat menjadi contoh bagi penegakan hukum dan bagi orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya . (Irh/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim