Estimasi Berangkat 2024, 450 Calon Jemaah Haji di Tuban Ikuti Penyuluhan Manasik Haji

Estimasi Berangkat 2024, 450 Calon Jemaah Haji di Tuban Ikuti Penyuluhan Manasik Haji

TerasJatim.com, Tuban – Sebanyak 450 calon jemaah haji estimasi berangkat tahun 2024, mendapatkan penyuluhan Manasik Haji sepanjang tahun dari Kementerian Agama Kabupaten Tuban, di Asrama Haji Tuban, Selasa (22/08/2023).

Kakankemenag Tuban, Ahmad Munir menyampaikan, calon jemaah haji estimasi berangkat tahun depan itu diundang sekarang agar jauh hari dapat mempersiapkan diri mendapatkan ilmu manasik dan menata hati.

Munir juga menyampaikan, lingkaran haji yang meliputi pelaksanaan haji Arab Saudi sehingga nantinya jemaah tidak semaunya seperti di negeri sendiri. Selain itu, pelaksanaan haji juga melibatkan banyak pihak, ragam strata sosial, serta dilaksanakan satu tempat dan waktu secara bersamaan.

Munir juga menambahkan, prinsip-prinsip penyelenggaraan ibadah haji. “Penyelenggaraan ibadah haji merupakan tugas nasional dan menjadi tanggung jawab pemerintah,” ujarnya.

Prinsip penyelenggaraan haji bertujuan untuk memberikan pembinaan pelayanan dan perlindungan bagi jemaah haji. “Pelayanan penyelenggaraan haji mengedepankan kepentingan jemaah, pemenuhan rasa keadilan, kepastian dan profesional,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tuban, Ashabul Yamin mengatakan, acara Manasik Haji ini dikemas dalam 2 angkatan. “Untuk hari ini dari Kecamatan Tuban 133 jemaah, Jenu 53 jemaah, Tambakboyo 25 jemaah, Bancar 26 jemaah, Merakurak 70 jemaah, Kerek 31 jemaah, Montong 27 jemaah, Singgahan 28 jemaah, Jatirogo 35 jemaah, Kenduruan 12 jemaah dan Kecamatan Bangilan 21 Jemaah,” paparnya.

Pria asal Kecamatan Palang Tuban ini juga memaparkan, undangan diambil dari porsi terakhir 1300600450. “Apabila ada calon jemaah haji yang nomor porsi sebelumnya tidak masuk daftar undangan, maka kami mohon konfirmasi ke seksi PHU dan akan kami undang pada kegiatan tanggal 24 Agustus (besok),” ulasnya.

“Bagi jemaah yang hadir dimohon membawa beberapa persyaratan, foto copy BPIH setoran awal, foto copy SPPH, foto copy E-KTP, foto copy KK, foto copy akta nikah atau akte lahir atau ijazah masing-masing 1 lembar,” pungkasnya. (Lai/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim